Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Buru Pengemplang BLBI, Anak Buah Sri Mulyani Sebut Rogoh Kocek Rp10,25 Miliar

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Buru Pengemplang BLBI, Anak Buah Sri Mulyani Sebut Rogoh Kocek Rp10,25 Miliar
Foto: Arsip - Wakil Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) menyampaikan keterangan pers Perkembangan Isu Perekonomian Indonesia di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Pantau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan program penanganan hak tagih negara dari kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk tahun 2025. Pihaknya pun menyiapkan anggaran senilai Rp10,25 miliar.

Untuk rangkaian kasus BLBI hak tagih negara masih berproses, dan untuk itu ekstra usaha dan rencana aksi yang kami bayangkan dialokasikan Rp10,25 miliar.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Anggaran itu akan digunakan untuk empat program besar.

Pertama, pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI pengganti Satuan Tugas (Satgas) BLBI.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI.

“Ini lebih kepada bentuknya. Karena tagihan negara tetap ada. Makanya kami usulkan dibentuk suatu komite tetap,” jelas dia.

Baca juga: Uang Negara Dikemplang Obligor Nakal, Satgas BLBI Didesak Bekerja Lebih Fokus

Namun, Rionald menyatakan rencana pembentukan komite ini masih dalam tahap pembicaraan.

Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk melanjutkan upaya pembatasan keperdataan dan/atau layanan publik serta pencegahan bepergian ke luar negeri.

Anggaran pun digunakan untuk meningkatkan penelusuran informasi terkait debitur dan obligor dengan nilai kewajiban besar dan terafiliasi, seperti bantuan audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemenkeu juga akan menggelar pelatihan peningkatan kemampuan asset tracing dengan menggandeng pemerintah Amerika Serikat.

Adapun target penanganan hak tagih BLBI pada 2025 ialah senilai Rp2 triliun, yang terdiri atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp500 miliar, penguasaan fisik Rp500 miliar dan penyitaan Rp1 triliun.

Sementara untuk realisasi hingga 5 September 2024, Satgas BLBI telah mengumpulkan dana Rp38,88 triliun, terdiri atas PNBP ke kas negara Rp1,84 triliun, sita atau penyerahan barang jaminan Rp18,13 triliun, penguasaan aset properti Rp9,21 triliun, penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah Rp5,93 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) non tunai Rp3,77 triliun.

Baca juga: Pegiat Antikorupsi Kecewa dengan Kinerja Satgas BLBI

Penulis :
Ahmad Munjin