Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Uang Negara Dikemplang Obligor Nakal, Satgas BLBI Didesak Bekerja Lebih Fokus

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Uang Negara Dikemplang Obligor Nakal, Satgas BLBI Didesak Bekerja Lebih Fokus
Foto: Pengamat hukum, Hardjuno Wiwoho. (Pantau/Dok Pribadi)

Pantau - Dalam menunaikan tugasnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja lebih fokus dan tepat sasaran. Itu guna mengembalikan uang negara yang dikemplang para obligor nakal.

Pengamat hukum, Hardjuno Wiwoho meminta  Satgas BLBI terus menjaga komitmennya dalam melakukan penanganan serta penyelesaian kasus skandal BLBI secara efektif dan efisien agar pengembalian uang negara benar-benar optimal.

Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang dimakan oleh para obligor itu. Tidak boleh utang tidak dibayar. Harus dibayar segera.

Demikian ditegaskan Hardjuno di Jakarta, Senin (2/9/2024) merespons kasus BLBI yang kembali mencuat belakangan ini.

Salah satu penyebabnya adalah protes Marzuki Alie terhadap petugas Satgas BLBI yang hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris Internasional.

Protes mantan Ketua DPR RI dan mantan pimpinan Partai Demokrat, tentang penyitaan aset Bank Centris ramai di media sosial. 

Marzuki protes karena aset Bank Centris yang tidak terkait dengan BLBI.

Baca juga: Pegiat Antikorupsi Kecewa dengan Kinerja Satgas BLBI

Hardjuno yang juga kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, kasus Bank Centris ini seharusnya menjadi bahan evaluasi yang serius bagi Satgas BLBI.

Apalagi, Satgas BLBI memiliki tanggung jawab besar dalam menindaklanjuti obligor-obligor yang jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI. 

Namun, jika Satgas BLBI menyasar pihak yang tidak ada kaitannya dengan BLBI, seperti yang terjadi pada Bank Centris, maka ini adalah sebuah kesalahan serius yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

"Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah dan kuat, bukan berdasarkan asumsi atau dokumen yang meragukan. Jika tidak ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya, Pak Andre, menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang jelas ini harus dihentikan," ujar Hardjuno yang juga ex Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI ini.

Hardjuno menekankan, dalam menjalankan tugasnya, Satgas BLBI tidak boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap mereka yang tidak terlibat dalam kasus BLBI. 

Baca juga: Penanganan BLBI Dinilai Hanya Janji Politik, Padahal Bunga Utang Rp700 Triliun Tiap Tahun

Menurut Hardjuno, semua tindakan yang diambil oleh pejabat negara harus berdasarkan hukum yang jelas dan transparan.

"Penyitaan aset tanpa bukti yang jelas hanya akan menimbulkan ketidakadilan dan merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah. Satgas BLBI harus benar-benar memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah berdasarkan dokumen dan fakta yang valid, bukan dokumen palsu atau informasi yang tidak akurat," lanjut Hardjuno.

Hardjuno juga menyinggung peran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam memastikan bahwa proses penegakan hukum terkait BLBI ini berjalan dengan adil dan transparan. 

"Sebagai pejabat negara, Menteri Keuangan harus bersikap terbuka dan mau mendengarkan keluhan masyarakat. Jangan sampai kekuasaan yang besar membuat pejabat lupa bahwa mereka ada untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya," tegas dia.

Menurut Hardjuno, jika ada dugaan kesalahan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penyitaan aset, hal ini harus segera diselidiki dan ditindaklanjuti dengan serius. 

"Satgas BLBI penting untuk menegakkan hukum terhadap para pengemplang BLBI, namun penegakan hukum ini harus dilakukan dengan adil dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah," imbuh Hardjuno.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Kebut Kasus BLBI Usai Dilantik jadi Menko Polhukam

Penulis :
Ahmad Munjin

Terpopuler