Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tak Lagi Membawahi Kemenkeu, Airlangga Tetap Koordinasi dengan Sri Mulyani

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Tak Lagi Membawahi Kemenkeu, Airlangga Tetap Koordinasi dengan Sri Mulyani
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri serah terima jabatan menteri dan wakil menteri ketenagakerjaan di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Pantau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani kini tak lagi di bawah Kemenko Perekonomian. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, koordinasi dengan Kemenkeu tetap berjalan.

“Ya tidak apa-apa, kalau koordinasi kan biasa berjalan,” kata Airlangga saat dijumpai wartawan usai menghadiri serah terima jabatan menteri dan wakil menteri ketenagakerjaan di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Airlangga mengatakan, kebijakan industri (industrial policy) tentunya mencakup kebijakan fiskal dan kebijakan perdagangan (trade policy) sehingga pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, Kemenkeu kini tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Baca juga: Kemenko Perekonomian Jalin Kerjasama dengan IFC Dorong Pemda Terbitkan Obligasi

Pasal 26 dalam Perpres yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024 itu menyebutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian membawahi tujuh kementerian teknis antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Kementerian Pariwisata.

Aturan itu sedikit berbeda dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Pasal 4 Perpres Nomor 37 Tahun 2020. Selain Kemenkeu, kementerian lain yang tidak lagi di bawah Kemenko Perekonomian pada masa pemerintahan Prabowo antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Adapun saat ini, Kemenkeu langsung bertanggung jawab kepada presiden. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro pada Selasa.

Terkait dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Airlangga mengatakan bahwa lembaga yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan itu merupakan lembaga penasihat di bidang ekonomi kepada presiden. Menurut Airlangga, pihaknya juga sudah berdiskusi mengenai berbagai hal dengan Luhut termasuk mengenai koordinasi dari Kemenko Perekonomian.

Baca juga: BIMP-EAGA Berpotensi Menjadi Penghubung Perdagangan di Kawasan Indo-Pasifik

“Kemarin bicara dengan Ketua DEN. Kita bicara mengenai beberapa yang dikoordinasikan. Kemeko Marinves (yang sebelumnya dipimpin oleh Luhut) kan pindah ke Kemenko Perekonomin, jadi kita bahas mengenai program,” ujar dia.

Sebelumnya pada Senin (21/10), Presiden Prabowo resmi mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Setelah dilantik, Luhut mengungkapkan mengenai gambaran tugasnya di DEN melalui akun Instagramnya. Menurut Luhut, DEN akan bertugas untuk memberikan saran dan rekomendasi agar program-program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih Presiden Prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasinya.

Baca juga: Pastikan Dukungan dan Transparansi, Kemenko Perekonomian Gaet Universitas Pertahanan

Penulis :
Ahmad Munjin