Pantau - Komisi V DPR RI merespons keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif jalan tol yang dianggap tidak sejalan dengan kualitas layanan.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyatakan, kenaikan tarif tol menjadi sorotan karena banyak masyarakat merasa pelayanan tidak membaik seiring kenaikan tarif.
Lasarus menegaskan, pentingnya evaluasi bagi pemerintah ke depannya agar kebijakan tersebut tidak merugikan pengguna jalan.
"Komisi V sering menerima keluhan dari masyarakat, bahwa tarif tol naik namun pelayanan masih buruk. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita benahi," ujar Lasarus dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum di Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Lasarus menambahkan, keputusan kenaikan tarif tol harus mempertimbangkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai acuan.
Baca Juga: Terkait Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2025, Kemenag Masih Tunggu Putusan KemenPANRB
Namun, menurutnya, penilaian SPM saat ini masih menuai perdebatan, dan perlu kajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan standar pelayanan sesuai aturan yang berlaku.
"Ke depan, Komisi V kemungkinan akan membentuk Panja saat pemerintah mengajukan kenaikan tarif tol. Ini untuk memastikan apakah ruas tol yang mengalami kenaikan sudah memenuhi SPM sesuai ketentuan undang-undang," ujarnya.
Pembahasan lebih lanjut mengenai SPM dan kenaikan tarif tol akan dilakukan, termasuk menentukan pihak yang berwenang mengaudit dan menyatakan pemenuhan SPM tersebut.
"Ini bagian penting dari pekerjaan kita ke depan untuk melihat siapa yang berhak melakukan audit SPM, agar dapat memastikan kualitas layanan sesuai dengan kenaikan tarif," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas