
Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap keinginannya untuk memiskinkan mafia tanah.
Nusron bilang pihaknya dalam waktu dekat akan segera menggelar rapat koordinasi khsusus dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung, dengan Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," kata Nusron.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Lantik Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di Istana Negara
"Kita tidak bisa menoleransi mafia tanah. Kita akan melaksanakan rapat koordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," tambahnya.Terkait akan melibatkan KPK, Nusron menilai tindak kejahatan yang dilakukan pelaku mafia tanah tidak hanya dijerat delik pidana umum. Agar menimbulkan efek jera, dia menyebut perlu delik tindak pidana pencucian uang."Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum. Kalau itu pidana yang murni melibatkan aparat penyelenggaraan negara pasti deliknya adalah tindak pidana korupsi. Tapi, kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera," katanya.
Baca juga: AHY Ungkap Tindak Pidana Mafia Tanah di Hari Kerja Terakhir Kabinet Indonesia MajuNusron menekankan pihaknya terus memberantas mafia tanah. Sebab, tindakan tersebut melibatkan masyarakat kecil yang diambil haknya. Dia pun tidak akan menoleransi pelaku mafia tanah ke depannya."Kami berkoordinasi, menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka memberantas mafia tanah. Sekali lagi, zero toleransi bagi mafia tanah supaya ada distribusi tanah yang berkeadilan dan mencerminkan pemerataan bagi bangsa Indonesia menuju Indonesia sejahtera," jelasnya.
Baca juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN: Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
- Penulis :
- Wulandari Pramesti
- Editor :
- Wulandari Pramesti