
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyatakan, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 masih dalam tahap wacana.
Menurutnya, keputusan final baru akan dibahas setelah Presiden Prabowo Subianto telah kembali dari kunjungan kerja luar negeri.
"PPN ini kan masih wacana, masih usulan. Tentunya itu masih dibahas, pasti menunggu Pak Presiden kembali. Jadi kita tunggu saja Pak Presiden kembali," ujar Adies di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Adies mengimbau semua pihak untuk tidak berasumsi berlebihan terkait usulan kenaikan PPN ini. Ia menegaskan, setiap kebijakan yang diusulkan pemerintah memiliki dasar pertimbangannya masing-masing.
"Jangan berandai-andai, tidak usah kita berkonotasi yang nanti ada kenaikan begini. Kalau pun ada kenaikan, pasti akan diatur sebagaimana mestinya," katanya.
Baca Juga: Efek PPN 12 Persen, Insentif Manufaktur dan Perbaikan Upah Jadi Solusi
Ia juga meyakini, Presiden Prabowo akan mempertimbangkan masukan masyarakat dalam memutuskan kebijakan tersebut.
"Pak Prabowo tidak akan memutuskan kebijakan yang menyulitkan masyarakat dan pasti mendengar suara dari masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada 13 November 2024, menegaskan bahwa pemerintah telah merencanakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan tersebut, menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan akan diterapkan secara hati-hati untuk menjaga stabilitas ekonomi.
- Penulis :
- Aditya Andreas