Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Layani Pasar Uang dan Valas, KPEI Lapor Transaksi Rp2,66 Triliun

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Layani Pasar Uang dan Valas, KPEI Lapor Transaksi Rp2,66 Triliun
Foto: Layani Pasar Uang dan Valas, KPEI Lapor Transaksi Rp2,66 Triliun (freepik)

Pantau - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) resmi menjadi Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di Indonesia sejak 30 September 2024.

Sejak itu, KPEI telah mencatatkan total nilai transaksi sampai dengan akhir Oktober 2024 sebesar 168 juta dollar AS atau setara Rp 2,66 triliun pada kurs Rp 15.866 per dollar AS. 

Jumlah tersebut dicapai dengan jumlah transaksi sebanyak 118 transaksi. 

Baca juga: Turunnya Permintaan Valas, Rupiah Dibuka Menguat Rp14.551 per USD

Direktur Utama KPEI Iding Pardi mengatakan, keberadaan KPEI sebagai CCP terbukti mampu membuat penyelesaian transaksi lebih efisien dengan mencatatkan efisiensi netting sebesar 33 persen.

Menurut dia, pembentukan CCP PUVA bertujuan untuk menjawab kebutuhan pasar akan sistem penyelesaian yang aman, terstandarisasi, dan transparan. 

"Adanya CCP PUVA mampu mengurangi kompleksitas interkonektivitas antar pelaku pasar, sehingga risiko sistemik akibat kegagalan penyelesaian dapat diminimalkan," kata dia. 

Baca juga: Bank Indonesia Sempurnakan Giro Wajib Minimun dan Valas, Berlaku Besok

Meski begitu, hingga saat ini pihaknya masih mengusahakan agar semakin banyak bank yang berpartisipasi sebagai anggota kliring guna dapat mendukung penguatan infrastruktur pasar keuangan nasional. Selain itu, terdapat beberapa manfaat yang akan diperoleh bank yang menjadi anggota kliring."KPEI akan berupaya untuk meningkatkan jumlah partisipan yang menjadi Anggota Kliring agar transaksi semakin efisien dan menarik sehingga dengan ini kami mengajak perbankan di Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari implementasi strategis ini," jelas Iding."Dengan bergabung sebagai anggota kliring CCP PUVA, bank dapat menikmati manfaat, seperti pengurangan risiko kredit antar pihak, efisiensi operasional, dan pengelolaan likuiditas yang lebih baik," tambahnya.

Baca juga: Akibat Sentimen Eksternal, Rupiah Melemah Rp14.072 per Dolar ASKPEI juga berencana untuk menambah produk yang dapat dikliringkan seiring dengan pengembangan produk yang akan dilakukan. Produk-produk tersebut di antaranya, kliring atas Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS) dan Overnight Index Swap (OIS).Iding mengatakan perusahaan juga berencana terus meningkatkan kredibilitas sebagai Qualifying CCP PUVA dengan selalu memenuhi standar PFMI (Principles of Financial Market Infrastructure) dan menambah pengajuan Qualifying CCP dari lembaga yurisdiksi internasional lainnya."Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi PUVA di Indonesia memenuhi standar global dalam hal memastikan stabilitas, efisiensi, dan keandalan layanan transaksi," pungkasnya.

Baca juga: Likuiditas Valas Terjadi Pengetatan, Ini Kata BI

Penulis :
Wulandari Pramesti