billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Prabowo Subianto Kaji Ulang Status PSN PIK 2: Apa yang Jadi Sorotan?

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Prabowo Subianto Kaji Ulang Status PSN PIK 2: Apa yang Jadi Sorotan?
Foto: Suasana kawasan PIK 2. IG PIK 2

Pantau - Pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), yang digarap oleh Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan, menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kajian ulang status PSN proyek ini. Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Media Gathering di Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Nusron menjelaskan, kajian ini dilakukan berdasarkan empat kategori PSN prioritas di era Prabowo, yakni:

  1. Proyek yang mendukung swasembada pangan.
  2. Proyek yang mendukung swasembada energi.
  3. Proyek penopang hilirisasi.
  4. Proyek giant sea wall untuk mengamankan Jakarta dan Pulau Jawa.

“Nah, apakah PIK 2 ini termasuk dalam kategori tersebut? Kami sedang mengkaji. Kajian ini mengacu pada fokus perhatian Bapak Presiden,” kata Nusron.

Baca juga: Manfaatkan Investasi Hasil Kunjungan Kerja ke Berbagai Negara, Pemerintah Kejar Pembangunan KEK dan PSN

Fokus pada Kawasan Wisata Tropis

Nusron menekankan bahwa status PSN di PIK 2 tidak mencakup keseluruhan kawasan, tetapi hanya pada lahan seluas 1.755 hektare yang dirancang untuk pariwisata pantai tropis (tropical coastland). “Jadi yang PSN itu bukan kawasan perumahannya, tetapi yang khusus untuk wisata pantai,” jelasnya.

Namun, Nusron juga mengungkapkan bahwa proyek ini menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait pelanggaran tata ruang wilayah (RTRW) dan status lahan.

Masalah Tata Ruang dan Hutan Lindung

Menurut Nusron, sebagian besar kawasan PSN PIK 2, sekitar 1.500 hektare, berada di atas hutan lindung yang belum mengalami perubahan status menjadi hutan konversi atau hak penggunaan lain (HPL). “Hutan lindung ini menjadi ranah Kementerian Kehutanan, dan belum ada penurunan status hingga hari ini,” ungkapnya.

Selain itu, proyek ini dinilai tidak sesuai dengan RTRW provinsi maupun kabupaten/kota. “Tugas kami adalah memastikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). Jika tidak sesuai, kami tidak bisa memberikan rekomendasi,” tambahnya.

Keputusan Ada di Tangan Presiden dan Menko Perekonomian

Meskipun Kementerian ATR/BPN bertugas memberikan rekomendasi kesesuaian tata ruang, Nusron menegaskan bahwa keputusan akhir terkait status PSN berada di tangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Prabowo Subianto.

“Yang menentukan apakah proyek ini tetap menjadi PSN adalah Pak Presiden dan Menko Perekonomian. Kami hanya memastikan aspek legal lahan dan tata ruang,” tutup Nusron.

Dengan pengkajian ulang ini, nasib proyek PIK 2 akan sangat bergantung pada kemampuan pengembang untuk menyesuaikan proyek dengan prioritas nasional dan peraturan tata ruang. Akankah proyek ini tetap menjadi PSN? Semua masih menunggu keputusan Prabowo.

Penulis :
Muhammad Rodhi
Editor :
Muhammad Rodhi
FLOII Event 2025

Terpopuler