
Pantau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Rp 80 triliun hingga 24 Desember untuk subsidi LPG 3 kilogram (kg). Dana tersebut berasal dari #UangKita yang merujuk pada APBN.
Kemenkeu juga menyebut dana APBN berasal dari berbagai pajak yang dibayarkan masyarakat, yang kemudian disalurkan lagi ke masyarakat dalam bentuk subsidi.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Keuangan Negara, Salah Satu Instrumen Penting Mencapai Indonesia Emas 2045
"Rp 80,9 triliun #UangKita disalurkan untuk subsidi LPG 3 kilo sebanyak 7,5 juta MT (metrik ton). #UangKita membantu masyarakat mendapatkan energi yang terjangkau," terang Kemenkeu di Instagram @kemenkeuri.
Berkat subsidi maka harga LPG yang beredar di masyarakat lebih murah dari aslinya. Harga asli tabung gas melon itu adalah Rp 50 ribu, sementara yang beredar di masyarakat sekitar Rp 21 ribu.
Baca juga: Kemenkeu Sebut Jamsos salah satu cara agar pekerja hidup layak di masa tua
Artinya pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 30 ribu per satu tabung LPG 3 kg. Subsidi itu lantas dinikmati oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pedagang, pelaku UMKM, hingga keluarga berpenghasilan rendah.
"Adanya subsidi ini membantu masyarakat seperti para pedagang, pelaku UMKM hingga keluarga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan energi yang lebih terjangkau," ujarnya.
Baca juga: Utang Pemerintah yang Naik Jadi Rp8.560 Triliun Diklaim Masih Aman
- Penulis :
- Wulandari Pramesti
- Editor :
- Wulandari Pramesti