Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tarif Listrik Tak Naik Awal 2025, Diskon 50% Jadi Kado Tahun Baru bagi Pelanggan Kecil

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Tarif Listrik Tak Naik Awal 2025, Diskon 50% Jadi Kado Tahun Baru bagi Pelanggan Kecil
Foto: ilustrasi. Freepik

Pantau – Pemerintah resmi menetapkan tarif listrik untuk triwulan I (Januari-Maret) 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. 

"Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Keputusan ini memberikan angin segar bagi pelanggan listrik PLN di awal tahun, terutama bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori pelanggan kecil. Selain itu, pemerintah juga menawarkan insentif berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA.

Baca juga: Buntut PPN 12 Persen, BEI Naikkan Tarif Layanan

Kompensasi dari Pemerintah: Tarif Stabil Meski Biaya Naik

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meski parameter ekonomi makro menunjukkan tren kenaikan yang seharusnya berdampak pada tarif listrik, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif triwulan I 2025 agar sama dengan triwulan IV 2024.

"Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional," ujar Jisman.

Diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga Kecil

Sebagai bagian dari insentif ekonomi, pemerintah memberikan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini berlaku untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025.

Untuk pelanggan pascabayar, potongan akan diterapkan langsung pada tagihan listrik bulan Februari dan Maret 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar hanya perlu membayar separuh harga token listrik saat melakukan pembelian di bulan Januari dan Februari 2025.

Daftar Tarif Listrik Non-Subsidi Awal 2025

Berikut tarif listrik nonsubsidi yang berlaku selama Januari-Maret 2025:

  1. R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00/kWh
  2. R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
  3. R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
  4. R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
  5. R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
  6. B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
  7. B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
  8. I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
  9. I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh
  10. P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
  11. P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
  12. P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53/kWh
  13. L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52/kWh

PLN Diminta Tetap Prioritaskan Pelayanan

Dalam program ini, pemerintah menegaskan bahwa PLN tetap harus memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan meskipun ada diskon biaya listrik. "Pemerintah meminta kepada PLN untuk tetap wajib memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen dan tetap menjaga efisiensi operasi," tambah Jisman.

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah tantangan ekonomi global, memberikan dorongan untuk tetap menggunakan energi secara hemat dan efisien.

Penulis :
Muhammad Rodhi