
Pantau - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berjanji bakal membereskan masalah 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di tengah efisiensi anggaran Kementerian Koperasi tahun 2025.
Budi membantah 1.235 PPKL telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, PPKL merupakan pegawai kontrak yang tenaganya dibutuhkan sebagai penyuluh koperasi di Indonesia.
"Oh enggak [PHK] ya mudah-mudahan. Kita tunggu ya, diharapkan doanya. Tapi yang pasti kita perlu petugas penyuluh koperasi lapangan," kata Budi Arie
Baca juga: Menpora Tegaskan Komitmen Prestasi Olahraga Tak Berubah Meski Ada Efisiensi Anggaran
Budi menuturkan, penempatan anggaran untuk PPKL yang tersebar di seluruh Indonesia bakal didiskusikan lebih lanjut. Sebab, sebelumnya PPKL ditaruh di pos pengadaan barang dan jasa.
"Ya justru itu. Makanya nanti kita lagi diskusi untuk penyelesaian ini. Belum tahu, nanti kan kita asesmen lagi," ungkap dia.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR pada hari Rabu (12/2) bersama Menteri Koperasi, isu PHK sempat digaungkan pada rapat itu.
Baca juga: Mahasiswa Harap Tenang! PTN Dilarang Keras Naikkan UKT Buntut Efisiensi Anggaran
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka bertanya terkait rencana efisiensi anggaran Kementerian Koperasi sesuai dengan dasar hukum yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L.
Dalam beleid itu, menyatakan efisiensi anggaran belanja tak termasuk dalam belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Oleh karena itu, Rieke mempertanyakan isu PHK kepada Budi Arie karena ia mendapat informasi adanya sejumlah kementerian/lembaga di komisi lain yang melakukan PHK sebab efisiensi anggaran.
Atas pertanyaan Rieke itu, Budi mengungkapkan ada sekitar 1.235 PPKL bakal terdampak dari adanya efisiensi anggaran.
"1.235 PPKL penyuluh koperasi lapangan. Itu yang nanti kita formulasikan, karena itu akan terganggu pasti," jawab Budi Arie.
Baca juga: Mentrans Tegaskan Keterbatasan Anggaran Bukan Halangan untuk Bangun SDM Transmigran
- Penulis :
- Wulandari Pramesti




