Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi VII DPR RI Nilai Efisiensi Anggaran Harus Dorong Pertumbuhan Sektor Produktif

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Komisi VII DPR RI Nilai Efisiensi Anggaran Harus Dorong Pertumbuhan Sektor Produktif
Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief. (ANTARA/HO-PKS)

Pantau - Anggota DPR RI Hendry Munief menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto harus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan sektor produktif, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perindustrian, dan pariwisata.

Sebagai anggota Komisi VII DPR yang membidangi ekonomi kreatif, industri, dan UMKM, Hendry mengungkapkan bahwa instruksi efisiensi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

"Kebijakan ini bertujuan agar Indonesia semakin maju dengan efektivitas birokrasi yang lebih baik, sehingga anggaran yang ada dapat terserap optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:
Komisi XI DPR Setujui Efisiensi Anggaran BPK 2025 Sebesar Rp1,38 Triliun
 

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari efisiensi anggaran ini adalah memastikan sektor produktif mendapatkan perhatian lebih besar agar semakin berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Oleh karena itu, Hendry mengingatkan kementerian dan lembaga terkait agar memahami instruksi presiden secara tepat dan tidak salah dalam menerapkannya.

"Ada 16 item yang dapat diatur ulang dalam anggaran. Kami berharap efisiensi ini dapat memperkuat sektor produktif, merampingkan birokrasi, dan memastikan kebijakan Presiden berjalan dengan baik," tambahnya.

Menurut Hendry, UMKM merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Ia menekankan bahwa pemerintah selama ini telah memiliki berbagai program yang berfokus pada peningkatan produktivitas UMKM.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil dapat mengancam UMKM jika tidak dikelola dengan baik, terutama di tengah persaingan dengan produk luar negeri, disrupsi ekonomi, dan ketidakpastian global.

"Selain UMKM, sektor perindustrian juga harus tetap menjadi prioritas. Pembangunan kawasan ekonomi khusus, pengembangan industri kecil dan menengah, serta industri digital perlu terus diperkuat agar perekonomian nasional semakin kokoh," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menetapkan pemangkasan anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD sebesar Rp306,69 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari efisiensi di kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah