
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya penutupan pabrik yang menyebabkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.
Sejumlah perusahaan besar dilaporkan menutup operasionalnya, merumahkan sekitar 3.200 pekerja, termasuk PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri.
Sementara itu, PT Sritex yang tutup pada 1 Maret 2025 melakukan PHK massal terhadap 10.969 pekerja. Total lebih dari 14.000 pekerja terdampak akibat gelombang PHK ini.
Alifudin menegaskan, gelombang PHK massal dampaknya sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi.
“Ini bukan hanya soal pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berdampak pada ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk melindungi hak-hak pekerja yang terkena PHK,” ujar Alifudin, dikutip Selasa (4/3/2025).
Alifudin juga merinci jumlah pekerja yang terdampak di berbagai perusahaan, seperti 459 orang di PT Sanken Indonesia, 200 di PT Yamaha Music Product Asia, 195 di PT Tokai Kagu, 2.079 di PT Danbi Internasional Garut, dan 267 di PT Bapintri Kota Cimahi.
Baca Juga: Komisi IX DPR Minta Hak Pekerja Sritex yang Terkena PHK Tetap Dipenuhi
Ia menyayangkan, banyaknya pabrik yang tutup dalam waktu berdekatan, yang dapat memicu PHK lebih luas dan memperburuk perekonomian.
“Jika dibiarkan, kondisi ini bisa menurunkan daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan industri,” lanjutnya.
Alifudin mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan pekerja yang terkena PHK mendapatkan hak mereka, seperti pesangon dan kompensasi sesuai aturan.
Sebagai langkah awal, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan yang kesulitan agar tetap bertahan dan mencegah PHK massal.
“Kami berharap pemerintah bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini agar pekerja dan dunia industri tidak semakin terpuruk,” tutup Alifudin.
- Penulis :
- Aditya Andreas