Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

LBH Minta OJK Segera Selesaikan Masalah Pelanggaran Pinjaman Online

Oleh Gilang
SHARE   :

LBH Minta OJK Segera Selesaikan Masalah Pelanggaran Pinjaman Online

Pantau.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat 1330 pengaduan korban pinjaman online.  Pengacara Publik LBH Jakarta, Yenny Silvia Dari Sirait mengungkapkan, jumlah tersebut dihimpun dari Pos Pengaduan Korban Pinjaman Online LBH Jakarta yang dibuka sejak awal November hingga 25 November 2018.

Baca juga: LBH Catat 14 Pelanggaran Aplikasi Pinjaman Online

Korban aplikasi pinjaman online yang mengadu ke LBH Jakarta datang dari 25 provinsi di Indonesia. Berdasarkan seluruh data yang diinventarisir oleh LBH Jakarta, pengadu terbanyak datang dari DKI Jakarta sebesar 36,07 persen. 

"Hal ini disebabkan karena informasi terhadap pos pengaduan korban pinjaman online LBH Jakarta lebih cepat tersebar di wilayah DKI Jakarta," ujar Yenny saat jumpa pers di Gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2018).

Namun kata dia, korban di berbagai provinsi lainya pun tidak dapat dikesampingkan jumlahnya. Hal ini menunjukan bahwa permasalahan yang dialami oleh korban aplikasi pinjaman online bukan hanya di wilayah ibukota saja, melainkan sudah menjadi masalah yang bertaraf nasional.

"Disusul Jawa Barat 27,24 persen, Banten 9,80 persen, Jawa Timur 8,30 persen, Jawa Tengah 7,10 persen," paparnya.

Yenny menambahkan, jika pemerintah secara khusus OJK tidak segera menyelesaikan masalah ini, maka akan semakin banyak korban berjatuhan tanpa perlindungan dan pertolongan apapun dari negara. 

Baca juga: LBH Jakarta Terima Ribuan Aduan Terkait Kasus Pinjaman Online

Sementara beberapa masyarakat dari wilayah lainnya yang juga tercatat melakukan pantauan yakni dari wilayah Bali, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Gorontaio, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, Kepulauan Bangka Belitung dan Aceh.

Penulis :
Gilang