Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Diminta Pastikan THR untuk Pengemudi Online Berkelanjutan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pemerintah Diminta Pastikan THR untuk Pengemudi Online Berkelanjutan
Foto: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. (foto: Fraksi PKB)

Pantau - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh berharap, kebijakan pemberian THR kepada pengemudi online tidak hanya bersifat sementara, tetapi terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.

"Kami mengapresiasi kebijakan ini dan berharap bisa menjadi kebijakan tetap, bukan hanya sekali," ujar Nihayatul dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/3/2025).

Ia menyoroti bahwa THR biasanya hanya diberikan kepada karyawan formal. Sementara itu, pengemudi online adalah gig worker dengan status mitra, yang belum memiliki aturan resmi terkait THR. 

Namun, pemerintah telah mengambil langkah terobosan dengan mewajibkan perusahaan transportasi online memberikan THR atau bonus bagi mitranya.

Baca Juga: Akademisi Nilai THR Berperan Besar dalam Meningkatkan Perekonomian Sulut

Saat ini, jumlah pengemudi online di Indonesia diperkirakan mencapai 4-5 juta orang. Nihayatul menilai sektor ini sangat penting dalam menyerap tenaga kerja, sehingga kesejahteraan para pengemudi harus menjadi perhatian pemerintah dan perusahaan.

"Pemberian THR ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi online. Ini juga menciptakan rasa keadilan bagi pekerja informal," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi online telah mendengar aspirasi pekerja. 

"Mereka sering kali terabaikan dalam hal kesejahteraan, dan keputusan ini membuktikan bahwa hak mereka juga diperhatikan," tambahnya.

Penulis :
Aditya Andreas