
Pantau - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen pada Maret 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi tetap terkendali dalam kisaran target 2,5±1 persen untuk 2025 dan 2026.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: Begini Alasan LPEM UI Nilai BI Perlu Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen
"BI akan terus memantau perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi guna mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian suku bunga dengan tetap memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah," ujar Perry.
Ia menambahkan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan diperkuat guna mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sesuai dengan program Asta Cita pemerintah.
Baca juga: Genjot Pertumbuhan, Penurunan Suku Bunga Acuan bakal Berlanjut di 2025
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran akan difokuskan pada penguatan infrastruktur serta digitalisasi untuk mendukung sektor perdagangan dan UMKM.
"BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas serta memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutup Perry.
Baca juga: Ekonom Ini Mengaku Terkejut dengan Pemangkasan BI-Rate
- Penulis :
- Wulandari Pramesti