HOME  ⁄  Ekonomi

Bea Cukai Awasi Proses Impor Barang untuk Smelter Bauksit di Ketapang

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Bea Cukai Awasi Proses Impor Barang untuk Smelter Bauksit di Ketapang
Foto: Pengawasan proses impor arang-barang untuk pembangunan smelter di Ketapang. Sumber: Bea Cukai

Pantau - Dukung hilirisasi industri, Bea Cukai Ketapang awasi proses importasi barang-barang untuk pembangunan smelter bauksit di Ketapang pada Kamis (20/3). Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pembangunan smelter yang menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan nilai tambah bauksit di dalam negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang, Ahmad Zakky Mawardi, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap barang impor yang masuk ke wilayah Ketapang akan dilakukan lebih optimal, khususnya terhadap barang-barang yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan bauksit.

Menurutnya, keberadaan smelter bauksit di Ketapang sangat penting, mengingat wilayah Ketapang memiliki salah satu sumber daya alam bauksit terbesar di Indonesia. Nantinya smelter ini akan memproses bauksit menjadi alumina, sehingga alumina tersebut dapat diolah lebih lanjut menjadi alumunium. Manfaat nilai tambahnya akan diperoleh masyarakat dan negara dan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri di pasar global.

Baca juga: Bea Cukai Perkuat Asistensi Ekspor bagi UMKM di 3 Wilayah

"Bea Cukai Ketapang berkomitmen untuk mendukung program hilirisasi dengan memastikan bahwa barang-barang yang diimpor untuk pembangunan smelter sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap seluruh proses importasi yang terkait untuk menghindari potensi pelanggaran," ujar Zakky.

Pembangunan smelter bauksit ini sendiri diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi sektor industri, tetapi juga bagi perekonomian lokal di Ketapang. Dengan adanya smelter, diharapkan bisa tercipta lebih banyak lapangan pekerjaan, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, serta peningkatan pendapatan daerah.

Dengan langkah ini, Bea Cukai Ketapang turut berperan aktif dalam mendukung program hilirisasi, sekaligus mendorong pengembangan ekosistem industri alumunium di Indonesia.

Baca: Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan 8,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Penulis :
Firdha Riris