
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa kampanye Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 berhasil menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp4,6 triliun serta menghimpun dana masyarakat senilai Rp1,9 triliun. Kampanye ini berlangsung sejak 23 Februari hingga 31 Maret 2025.
Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa hasil GERAK Syariah 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dalam inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia.
"Selama sebulan kami melakukan GERAK Syariah ini, ternyata angka pencapaiannya luar biasa. Terutama juga bisa dihitung inklusinya yaitu penghimpunan dari masyarakat sekitar Rp1,9 triliun. Kemudian untuk pembiayaannya Rp4,6 triliun," ujar Friderica dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Selain pembiayaan dan penghimpunan dana, kampanye ini juga berhasil mengumpulkan dana kegiatan sosial sebesar Rp30,75 miliar, naik 326,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Selama pelaksanaan GERAK Syariah 2025, tercatat 1.435 kegiatan literasi keuangan syariah, 556 kegiatan inklusi keuangan syariah, dan 872 kegiatan sosial. Total peserta mencapai 6,35 juta orang dengan 158.203 penerima manfaat sosial.
Saat ini, tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia masih berada di angka 12 persen, sementara tingkat literasinya sebesar 39 persen. "Kegiatan ini merupakan komitmen kami semua untuk menggerakkan dan meningkatkan keuangan syariah," tambah Friderica.
Ekosistem Keuangan Syariah Diperkuat dengan Program EPIKS
Sebagai tindak lanjut GERAK Syariah 2025, OJK meresmikan program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) yang berfokus di desa. Program ini bertujuan mempercepat pertumbuhan ekosistem keuangan syariah dengan memanfaatkan peran Penyuluh Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Agen Laku Pandai Syariah.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa program EPIKS awalnya ditujukan untuk ekosistem keuangan syariah di pondok pesantren dan institusi pendidikan lainnya, namun kini diperluas ke pedesaan untuk meningkatkan jangkauan inklusi keuangan syariah.
"Kami bekerjasama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Agama. Kami juga gandeng BUMDes untuk pilot project agar menjadi agen laku pandai dan Kementerian Agama akan menjadi penyuluh (keuangan syariah). Dan satu lagi nanti yang sedang dikembangkan adalah yang berbasis komunitas," ujar Ismail Riyadi.
Laku Pandai sendiri merupakan program OJK yang menyediakan layanan perbankan atau keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen bank dengan dukungan teknologi informasi. Dengan berbagai inisiatif ini, OJK berharap inklusi keuangan syariah di Indonesia semakin meningkat dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
- Penulis :
- Pantau Community