
Pantau - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyetujui rencana buyback saham senilai Rp1,17 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menyatakan bahwa aksi korporasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang perseroan yang didukung fundamental kuat dan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengakselerasi keyakinan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri yang ditopang oleh fundamental yang solid dan kinerja yang terus tumbuh,” kata Darmawan
Baca juga: Darmawan Bergeming sebagai Dirut Mandiri, Wadirut Alexandra Dikocok Ulang
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), buyback akan dilaksanakan dalam periode 26 Maret 2025 hingga 25 Maret 2026, sesuai dengan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka.
Selain memperkuat keyakinan investor, buyback ini juga bertujuan menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan.
Baca juga: Pemegang Saham Bank Mandiri Siap-Siap Kebanjiran Dividen Rp43,5 Triliun
Saham hasil buyback nantinya dapat dialihkan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai, guna meningkatkan keterlibatan mereka dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang Bank Mandiri.
Baca juga: Bank Mandiri Naikkan Rasio Dividen Jadi 78 Persen, Strategi Jangka Pendek atau Langkah Berisiko?
Baca juga: Hasil RUPST Bank Mandiri dan Keputusan Indonesia Bergabung dengan NDB
Baca juga: Bank Mandiri Bagikan 78% Laba Bersih sebagai Dividen, Negara Terima Rp22,62 Triliun
- Penulis :
- Wulandari Pramesti






