Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Bank Mandiri Naikkan Rasio Dividen Jadi 78 Persen, Strategi Jangka Pendek atau Langkah Berisiko?

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Bank Mandiri Naikkan Rasio Dividen Jadi 78 Persen, Strategi Jangka Pendek atau Langkah Berisiko?
Foto: Lonjakan rasio dividen Bank Mandiri menjadi 78 persen dinilai sebagai strategi menarik investor.

Pantau - Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai lonjakan rasio dividen Bank Mandiri menjadi 78 persen merupakan strategi jangka pendek untuk menarik minat investor. Kenaikan ini juga disebut dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap prospek kinerja perusahaan.

Strategi Dividen dan Buyback Saham

Rasio pembagian dividen Bank Mandiri untuk tahun buku 2024 naik menjadi 78 persen, dibandingkan dengan 60 persen pada periode 2019-2023. Rizal menilai peningkatan ini perlu diwaspadai karena dapat mempengaruhi ruang fiskal Bank Mandiri untuk ekspansi organik, transformasi digital, dan mitigasi risiko.

Selain kenaikan dividen, rencana buyback saham senilai Rp1,17 triliun juga menjadi sorotan. Meski dapat memperbaiki rasio keuangan seperti earnings per share (EPS) dan return on equity (ROE), Rizal mengingatkan bahwa buyback saham berisiko menciptakan distorsi harga saham yang bersifat sementara dan tidak mencerminkan nilai intrinsik perusahaan. Jika dana buyback berasal dari alokasi yang seharusnya digunakan untuk pengembangan kredit UMKM, ekspansi sektor strategis, atau digitalisasi, strategi ini bisa dikritisi karena berpotensi mengorbankan misi intermediasi jangka panjang.

Pergeseran Manajemen dan Arah Kebijakan

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Maret 2025, Bank Mandiri mengumumkan perubahan dalam jajaran manajemennya. Riduan ditunjuk sebagai wakil direktur utama yang baru, sementara Darmawan Junaidi tetap menjabat sebagai direktur utama. Penunjukan kembali Darmawan Junaidi dinilai sebagai sinyal kontinuitas kinerja perusahaan.

Pasar akan mencermati perubahan manajemen ini berdasarkan aksi nyata dalam strategi ekspansi, efisiensi operasional, serta kontribusi terhadap transformasi ekonomi nasional. Jika perubahan manajemen tidak diikuti dengan perbaikan tata kelola dan inovasi, maka hal ini berpotensi dianggap hanya sebagai rotasi kelembagaan tanpa dampak strategis yang signifikan.

Penulis :
Pantau Community