
Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DJPb DIY) menegaskan bahwa belanja negara di DIY tetap berada di jalur yang benar dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan efisiensi.
Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta, dalam rilis yang disampaikan di Sleman pada Jumat, menyebutkan bahwa hingga akhir Februari 2025, realisasi belanja negara di DIY telah mencapai Rp2,71 triliun.
Rincian Belanja dan Pertumbuhan TKD
Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp865,99 miliar dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,77 triliun.
Pertumbuhan kinerja penyaluran TKD mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen. Kenaikan ini didukung oleh peningkatan realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, dana bagi hasil (DBH), serta dana insentif fiskal.
Penyaluran DBH mengalami kenaikan signifikan akibat perubahan periode penyaluran sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 67 Tahun 2024.
Penerimaan dan Efisiensi Anggaran
Pendapatan dan hibah regional DIY tercatat sebesar Rp1,24 triliun hingga akhir Februari 2025. Kontribusi terbesar dalam penerimaan dalam negeri berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sektor nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Di sisi lain, penerimaan dari jasa layanan rumah sakit dan pendidikan satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) diperkirakan akan terus meningkat seiring inovasi serta perbaikan layanan.
Meskipun moderasi harga komoditas menyebabkan perlambatan penerimaan negara, pemerintah tetap menjalankan berbagai inisiatif strategis dan perbaikan administratif guna menjaga dan meningkatkan penerimaan negara.
Efisiensi anggaran tetap dilakukan tanpa mengganggu realisasi belanja negara yang telah disusun sesuai rencana. APBN tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga kinerja perekonomian serta mendukung prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
- Penulis :
- Pantau Community