HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri PKP Akan Panggil John Riady Pekan Depan Terkait Penyelesaian Korban Meikarta

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Menteri PKP Akan Panggil John Riady Pekan Depan Terkait Penyelesaian Korban Meikarta
Foto: Menteri PKP Maruarar Sirait akan memanggil Direktur Lippo Group John Riady untuk menyelesaikan kasus ganti rugi korban Meikarta secara terbuka.

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan memanggil Direktur Lippo Group John Riady pada pekan depan terkait penyelesaian kasus korban Meikarta.

Ara menyampaikan bahwa seharusnya pemanggilan dilakukan pekan ini, namun ditunda karena John Riady masih berada di luar negeri.

"Harusnya pekan ini saya panggil Pak John Riady, tapi beliau minta izin karena masih di luar negeri. Jadi saya panggil lagi minggu depan," ujar Ara di Jakarta, Kamis.

Ara menjelaskan pemanggilan akan dilakukan setelah dirinya kembali dari Qatar usai mendampingi Presiden RI dalam lawatan ke negara Timur Tengah.

"Ya kita lihat, saya ke Qatar besok, setelah saya kembali dari Qatar sesuaikan waktunya dengan Pak John Riady untuk kita butuh penyelesaian," katanya.

Pertemuan Akan Dilaksanakan Terbuka untuk Umum

Pertemuan antara Kementerian PKP dan Lippo Group nanti akan dilakukan secara terbuka dan diliput oleh wartawan.

"Ya itu yang saya mau sampaikan, terbuka nanti wartawan juga saya undang semua. Kita tidak ada yang tertutup, semuanya terbuka," ujarnya.

Kementerian PKP kembali menginisiasi pertemuan antara konsumen dan pengembang Meikarta untuk memastikan penyelesaian ganti rugi kepada para korban apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri PKP saat peluncuran layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

Saat peluncuran layanan tersebut, konsumen Meikarta mengadukan nasib mereka karena unit hunian yang dibeli belum juga terealisasi meski cicilan KPR tetap berjalan.

Salah seorang konsumen Meikarta, Jeffry Victor, berharap masalah ini segera diselesaikan.

" Kami hadir berdasarkan info dari BENAR-PKP ingin mendapatkan kepastian bahwa unit Meikarta yang kami bayar dengan cash dari 2017 agar segera kami miliki secepatnya. Besar harapan kami hari ini mendapatkan jawaban terbaik untuk unit yang segera kami miliki atau uang yang sudah kami bayarkan bisa kembali," kata Jeffry.

Jeffry mengungkapkan bahwa dirinya membeli unit tipe studio 35/76 di lantai 1 seharga sekitar Rp 286 juta yang sudah dibayarkan secara tunai.

Pada 2020, ia dijanjikan unit di tower lain dengan penandatanganan kembali berkas, namun sampai sekarang tidak ada kemajuan.

Selain itu, ada ketidaksesuaian fasilitas unit yang awalnya dijanjikan dua kamar tidur, tetapi hanya menjadi satu kamar tidur.

" Kami ingin dana yang telah kami bayarkan bisa kembali. Kami juga berterimakasih kepada Kementerian PKP yang telah membantu kami mendapatkan hak kami," katanya.

Penulis :
Pantau Community