Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemkot Jambi Gandeng IPPAT Percepat Layanan BPHTB

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Pemkot Jambi Gandeng IPPAT Percepat Layanan BPHTB
Foto: Kolaborasi Pemkot Jambi dan IPPAT dorong percepatan layanan BPHTB untuk tingkatkan PAD dan investasi daerah.

Pantau - Pemerintah Kota Jambi resmi menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) guna mempercepat layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan pelayanan publik di sektor pertanahan.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan PPAT yang memiliki peran strategis dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.

"Peran PPAT sangat besar dalam meningkatkan PAD melalui BPHTB. Kota Jambi sebagai kota tujuan investasi mengalami pertumbuhan pembangunan yang pesat, diikuti oleh meningkatnya transaksi jual beli dan sewa properti".

Maulana juga menyoroti perlunya perubahan paradigma masyarakat terhadap proses pengurusan BPHTB.

"Selama ini berkembang opini bahwa BPHTB mahal dan prosesnya rumit. Ini yang ingin kita ubah. Dasar perhitungannya sudah jelas, bisa berdasarkan harga transaksi, Zona Nilai Tanah (ZNT), NJOP (nilai jual obyek pajak) harga pasar, dan lainnya".

Dorong Ekonomi dan Reformasi Sistem Layanan

Langkah percepatan ini dinilai penting mengingat banyaknya bangunan kosong dan melambatnya aktivitas ekonomi di Kota Jambi.

Dengan kemudahan proses BPHTB, Pemkot berharap dapat menggerakkan kembali roda perekonomian, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan bisnis di daerah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, menyebutkan bahwa pengurusan BPHTB ditargetkan dapat selesai hanya dalam dua hari.

BPPRD menargetkan pengurusan BPHTB mencapai 10.000 proses sepanjang tahun 2025, meningkat signifikan dari 7.000 proses pada 2024.

Reformasi sistem pengurusan BPHTB sedang dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak, terutama PPAT, memahami alur dan mekanisme sistem yang telah diperbarui.

Menurut Nella, langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kota Jambi untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

Selain itu, percepatan layanan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien.

Penulis :
Pantau Community