Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Satgas NIC Bareskrim Polri Tangkap Kurir dan Sita 192 Kilogram Sabu di Bireun

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Satgas NIC Bareskrim Polri Tangkap Kurir dan Sita 192 Kilogram Sabu di Bireun
Foto: Polri gagalkan penyelundupan hampir 2 kuintal sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

Pantau - Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 192 kilogram dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Penangkapan dilakukan terhadap seorang kurir bernama Mustafa (36), yang diketahui merupakan seorang petani asal Aceh.

Mustafa diamankan di Jalan Raya Aceh-Medan, tepatnya di wilayah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa, 8 April 2025.

Saat ditangkap, Mustafa tengah mengendarai mobil Honda City hitam bernomor polisi BL-1339-VZ, yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut.

Kepada petugas, Mustafa mengaku belum menerima bayaran atas pekerjaannya dan hanya dijanjikan upah setelah pengantaran selesai.

Modus Kamuflase Sabu dengan Teh China dan Dugaan Jalur Laut

Barang bukti sabu disembunyikan dalam 10 karung bertuliskan "French 1881" dengan kemasan berwarna cokelat, serta sebagian berlogo "guanyiwang", yang diduga sebagai kamuflase menyerupai teh asal China.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit mobil Honda City yang digunakan Mustafa dan satu unit ponsel lipat merek Samsung warna putih.

Jaringan narkoba ini diduga telah beberapa kali menyelundupkan narkoba melalui jalur laut, sebelum akhirnya upaya mereka digagalkan dalam operasi terbaru ini oleh Polri.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen serius Bareskrim Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas negara yang masuk ke wilayah Indonesia.

Penulis :
Pantau Community