
Pantau.com - Pemerintah menghapuskan gula dan minyak dari daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya bisa membelanjakan telur dan beras.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran masyarakat dinilai lebih membutuhkan gizi protein.
"Kenapa minyak dan gula dihapus? Mempertimbangkan masalah gizi dan yang kebutuhan, yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Beras salah satu bahan pokok dan telur protein. Rakyat kita perlu makan protein," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Baca juga: Soal Polemik Impor Garam Industri, Ini Penjelasan Menko Luhut
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, bantuan sosial BNPT hanya dapat diambil oleh KPM yang sudah terdaftar. "BPNT hanya bisa digukanan oleh PKM," tegasnya.
Puan menambahkan, hasil survei Mellinda Gates menyatakan 90 persen KPM merasakan kepuasan akan penerima BPNT, berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain.
- Penulis :
- Widji Ananta