Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Duh! Data Pinjaman Online yang Nakal Masih Sebatas Inisial

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Duh! Data Pinjaman Online yang Nakal Masih Sebatas Inisial

Pantau.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pertemuan tersebut membahas pengaduan masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi pada praktek Pinjaman Online.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi mengaku saat ini belum mendapatkan nama-nama Fintech Pinjaman Online yang melakukan tindakan pelanggaran.

Ia mengaku baru mendapatkan inisialnya saja, namun tidak disertai nama jelas atau jenis pelanggaran masing-masing Fintech.

"Sejauh ini kami masih diberi inisial dan tentunya ketika kami ingin mengambil tindakan, kami ingin memiliki informasi yang selengkap-lengkapnya lebih detil, itu kami minta, juga asosiasi dan LBH tolong dibina hubungan dengan baik, komunikasi yang baik sepanjang niat kita memang benar-benar untuk menyelesaikan permasalahan dan melindungi konsumen," ujarnya saat jumpa pers di Kantor OJK, Geudung Wisma Mulia 2, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Baca juga: Penagihan Pinjaman Online Mulai Tak Wajar, OJK: Lapor Kepolisian

Pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti penyedia jasa Pinjaman Online bila sudah ada data lengkap dan terbukti melakukan pelanggaran yang diadukan melalui LBH Jakarta. 

"Begitu kami mendapat data lengkap, kami tidak ada keraguan untuk melakukan investigasi mendalam dan melakukan pencabutan pendaftaran apabila ada bukti yang secara sah dan meyakinkan," katanya. 

"(Sekarang) kami belum memperoleh. Mungkin setelah ini. Karena tidak mungkin juga mereka (LBH Jakarta) membawa dokumen tebal," imbuhnya.

Baca juga: Alamak.... Nenek Dita Soedarjo Juga Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia

Pihaknya menegaskan Fintech yang ditindak oleh OJK yakni hanya untuk Fintech terdaftar.

"Ini untuk yang terdaftar saja ya. Kalau untuk yang ilegal itu bukan yurisdiksi kami, itu yurisdiksi Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 13 K/L," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni