
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di berbagai daerah untuk segera memiliki sertifikat halal guna meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar, termasuk pasar global.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan pentingnya sertifikat halal sebagai salah satu kunci dalam pengembangan usaha yang kompetitif.
"UMK kita harus bisa menjadi raja di negeri sendiri. Produk harus dikemas dengan baik, packaging yang indah, harga kompetitif, dan yang terpenting, sudah bersertifikat halal agar semakin mampu bersaing termasuk di pasar global, dan konsumen lebih percaya dan memilih", ungkap Haikal.
Ia menjelaskan bahwa tren halal saat ini telah menjadi fenomena global dan bertransformasi menjadi fungsi ekonomi.
"Halal sudah menjadi preferensi siapa saja, bukan hanya bagi kalangan Muslim saja. Halal identik dengan kesehatan, kebersihan, higienis", ujarnya.
Sertifikasi Halal Jadi Peluang UMK Naik Kelas
Haikal menekankan bahwa banyak pelaku UMK yang setelah mendapatkan sertifikat halal, produknya menjadi lebih kompetitif dan bahkan berhasil menembus pasar ekspor.
Ia juga menyampaikan harapannya agar UMK di daerah dapat semakin produktif dan berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan produk halal dalam negeri.
Menurutnya, peluang besar ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha nasional, bukan diisi oleh produk dari luar negeri.
Dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.
Ia mendorong agar perusahaan-perusahaan besar ikut berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membantu pembiayaan sertifikasi halal untuk UMK.
"Juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan besar untuk turut berkontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) guna membantu UMK mendapatkan sertifikat halal secara gratis melalui skema fasilitasi sertifikasi halal", tegas Wachid.
Salah satu implementasi nyata dari ajakan ini adalah kerja sama antara BPJPH, Komisi VIII DPR RI, dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk mendorong pelaku UMK lokal agar naik kelas melalui sertifikasi halal.
" Kami selaku pemerintah daerah siap mendorong UMK Kudus untuk naik kelas dan (bersertifikat) halal", ujar perwakilan Pemda.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Balian Godfrey