
Pantau - Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak per Mei 2025 sebesar Rp683,3 triliun, turun 10,13 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp760,4 triliun.
Kontraksi Penerimaan Neto, Restitusi Jadi Faktor
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan penerimaan pajak secara neto, yakni setelah dikurangi restitusi.
"Neto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi, neto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini", ungkapnya.
Secara neto, hampir seluruh sumber pajak mengalami kontraksi.
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas turun 5,4 persen menjadi Rp420 triliun.
Penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga turun 15,7 persen menjadi Rp237,9 triliun.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya hanya tumbuh tipis 0,8 persen menjadi Rp5,04 triliun.
Bruto Masih Tumbuh Positif, Tapi Tidak Cukup Tahan Kontraksi Neto
Penerimaan pajak secara bruto tercatat sebesar Rp895,8 triliun, lebih tinggi Rp212,5 triliun dari angka neto.
PPh non-migas secara bruto tumbuh 1 persen menjadi Rp479,9 triliun.
PPN dan PPnBM tumbuh 0,8 persen menjadi Rp390,29 triliun.
PBB dan pajak lainnya secara bruto tumbuh 2 persen menjadi Rp5,16 triliun.
"Secara bruto masih positif. Memang netonya ada negatif karena ada kewajiban restitusi yang jatuh tempo", jelas Anggito.
Pendapatan Negara, Realisasi Belanja, dan Defisit APBN
Total pendapatan negara sampai akhir Mei 2025 tercatat Rp995,3 triliun atau 33,1 persen dari target APBN sebesar Rp3.005,1 triliun.
Jumlah tersebut bertambah Rp184,8 triliun dibandingkan bulan April.
Realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp806,2 triliun atau 32,4 persen dari target, dengan rincian:
- Penerimaan pajak Rp683,3 triliun (31,2 persen)
- Kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun (40,7 persen)
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah mencapai Rp188,7 triliun atau 36,7 persen dari target.
Belanja negara hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp1.016,3 triliun.
Dengan demikian, APBN mengalami defisit Rp21 triliun atau setara 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per Mei 2025.
- Penulis :
- Balian Godfrey