Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemprov Sumsel Apresiasi Kesadaran Tinggi Masyarakat dalam Membayar Pajak Kendaraan, Realisasi Capai Rp275 Miliar

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pemprov Sumsel Apresiasi Kesadaran Tinggi Masyarakat dalam Membayar Pajak Kendaraan, Realisasi Capai Rp275 Miliar
Foto: Pemprov Sumsel Apresiasi Kesadaran Tinggi Masyarakat dalam Membayar Pajak Kendaraan, Realisasi Capai Rp275 Miliar(Sumber: ANTARA/Yudi Abdullah)

Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberikan apresiasi kepada masyarakat di 17 kabupaten/kota atas kesadaran tinggi dalam membayar pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun 2025.

“Kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi, di berbagai kesempatan Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak,” ungkap pernyataan resmi Pemprov Sumsel.

Realisasi Penerimaan Pajak Capai Target

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, menjelaskan bahwa hingga Juni 2025, penerimaan pajak kendaraan bermotor telah mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, tercatat mencapai sekitar Rp275 miliar.

Selain itu, penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga menunjukkan angka yang signifikan, yaitu lebih dari Rp228 miliar.

“Capaian penerimaan pajak tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kita itu memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraannya,” jelas Rizwan.

Layanan Pajak Diperluas, Inovasi Terus Ditingkatkan

Untuk menjaga dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat, Bapenda Sumsel terus memperluas akses layanan dan melakukan berbagai inovasi guna mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.

“Kami terus berupaya menyiapkan program pelayanan yang bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan proses pembayaran pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan,” kata Rizwan.

Berbagai alternatif metode pembayaran telah disediakan oleh pemerintah, antara lain:

Unit pelayanan Samsat yang tersebar di kawasan permukiman.

Petugas Samsat keliling yang menjangkau wilayah lebih luas.

Pelayanan Samsat di pusat perbelanjaan atau mal.

Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank daerah yang telah terintegrasi dengan sistem pembayaran pajak.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan wajib pajak dan memastikan penerimaan daerah tetap optimal demi mendukung pembangunan di Sumatera Selatan.

Tag: 

Penulis :
Balian Godfrey