billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Hasil Penelitian Lingkungan PT GAG Nikel Diapresiasi, Operasional Masih Menunggu Keputusan Terpadu

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Hasil Penelitian Lingkungan PT GAG Nikel Diapresiasi, Operasional Masih Menunggu Keputusan Terpadu
Foto: Hasil Penelitian Lingkungan PT GAG Nikel Diapresiasi, Operasional Masih Menunggu Keputusan Terpadu(Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa hasil penelitian lingkungan terhadap PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan hasil yang cukup bagus, meski izin operasional perusahaan tersebut belum dipastikan kembali.

Penilaian Positif, Tapi Operasional Masih Ditangguhkan

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa dari sisi kelautan dan perikanan, aspek lingkungan PT GAG Nikel telah menunjukkan hasil memadai.

"Dari Kelautan Perikanan, kami menyampaikan ini dari sisi penelitian lingkungan cukup bagus," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Meski begitu, Yuliot menyebut belum ada keputusan akhir terkait izin operasional PT GAG Nikel.

Ia mengatakan masih diperlukan pengecekan lebih lanjut ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Menunggu Rekomendasi Terpadu Antar-Kementerian

Menurut Yuliot, keputusan untuk mengaktifkan kembali operasional PT GAG Nikel akan mengacu pada rekomendasi terpadu dari berbagai kementerian dan lembaga.

"Jadi, berdasarkan rekomendasi terpadu dari kementerian/lembaga, kami akan sampaikan bagaimana pemenuhan persyaratan di PT GAG," jelasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan lain di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Tiga dari empat perusahaan tersebut menerima IUP dari Bupati Raja Ampat, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining pada tahun 2013, serta PT Nurham pada tahun 2025.

PT GAG Nikel Diawasi Ketat, Kontrak Tidak Dicabut

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa izin PT GAG Nikel tidak dicabut, namun kegiatan operasionalnya berada dalam pengawasan ketat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menambahkan bahwa operasional PT GAG Nikel masih dihentikan sementara.

Pemerintah juga tidak menghentikan kontrak karya perusahaan tersebut.

"Pemberhentian operasional tersebut akan terus berlanjut hingga investigasi terkait aspek lingkungan atas kegiatan pertambangan PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, selesai dilaksanakan," tegasnya.

Penulis :
Balian Godfrey