
Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mencatat realisasi penerimaan pajak bruto sebesar Rp11,31 triliun hingga Mei 2025, meski mengalami kontraksi 5,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kontraksi Neto Signifikan, Penerimaan Didominasi PPh dan PPN
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2H) DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, menyampaikan bahwa penerimaan pajak neto tercatat hanya sebesar Rp5,03 triliun, atau mengalami kontraksi tajam sebesar 48,61 persen dibandingkan Mei 2024.
Penerimaan pajak tersebut ditopang oleh lima jenis pajak utama: Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya.
Secara bruto, kontribusi terbesar berasal dari PPh Non-Migas sebesar Rp5,58 triliun, mengalami pertumbuhan 10,55 persen dibandingkan tahun lalu. Namun secara neto, angkanya justru mengalami kontraksi 51,37 persen menjadi Rp2,5 triliun.
Penerimaan bruto dari PPN dan PPnBM tercatat Rp5,4 triliun, menurun 17,16 persen. Pada sisi neto, jenis pajak ini menyumbang Rp1,9 triliun, dengan kontraksi 57,63 persen.
Sementara itu, PBB tercatat sebesar Rp0,225 triliun secara bruto dengan penurunan 47,49 persen, dan neto sebesar Rp0,207 triliun atau turun 51,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pajak lainnya menjadi satu-satunya kategori yang menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan bruto sebesar 653,7 persen menjadi Rp0,109 triliun, dan neto meningkat 655,35 persen menjadi Rp0,108 triliun.
Kemenkeu Satu Jadi Strategi Koordinatif
Teddy Heriyanto menegaskan bahwa seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat koordinasi dalam semangat Kemenkeu Satu untuk mendukung penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menyebut rapat koordinasi gabungan seperti ALCO (Asset and Liability Committee) Regional Kalimantan Timur dan Utara menjadi bagian dari strategi bersama untuk merespons dinamika ekonomi dan menjaga kesinambungan fiskal di tingkat daerah.
- Penulis :
- Balian Godfrey