HOME  ⁄  Ekonomi

Kemandirian Fiskal Bali Tinggi, 62 Persen Pendapatan Daerah Bersumber dari PAD

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemandirian Fiskal Bali Tinggi, 62 Persen Pendapatan Daerah Bersumber dari PAD
Foto: Kepala Kanwil DJPb Bali Muhamad Mufti Arkan diwawancarai wartawan di sela realisasi APBN Kita Regional Bali di Denpasar, Bali (sumber: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Pantau - Pemerintah daerah di Bali dinilai memiliki tingkat kemandirian fiskal yang tinggi karena 62,62 persen pendapatannya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali.

PAD Bali Masuk Empat Besar Nasional

Rasio PAD sebesar 62,62 persen terhadap total pagu pendapatan daerah Bali yang mencapai Rp32,9 triliun menunjukkan bahwa provinsi ini tidak dominan bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagus, Bali itu termasuk empat besar PAD di tanah air, bersama DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat", ungkap perwakilan DJPb Bali.

Berdasarkan data hingga Mei 2025, realisasi PAD di Bali mencapai Rp6,78 triliun atau sekitar 33,8 persen dari pagu Rp20 triliun.

Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang didominasi sektor pariwisata, khususnya dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menyumbang Rp3 triliun dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,88 persen.

Sementara itu, realisasi pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat atau Transfer ke Daerah (TKD) tercatat sebesar Rp4,90 triliun atau 40,1 persen dari pagu Rp12,2 triliun.

Realisasi TKD tersebut mengalami penurunan sebesar 1,22 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yakni Rp4,96 triliun.

Bali Catatkan Surplus Anggaran

Secara keseluruhan, total realisasi pendapatan daerah Bali hingga Mei 2025 mencapai Rp10,8 triliun, meningkat 7,04 persen dari Rp10,1 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp8,1 triliun, mengalami kontraksi 7,40 persen dibandingkan belanja pada Mei 2024 yang mencapai Rp8,79 triliun.

Karena pendapatan lebih tinggi dibandingkan belanja, maka pemerintah daerah Bali mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp2,68 triliun.

Meski kemandirian fiskal tergolong tinggi, beberapa daerah di Bali masih mengandalkan dana TKD untuk membiayai pos-pos tertentu.

Untuk itu, DJPb Bali menekankan pentingnya efisiensi terhadap belanja yang dibiayai oleh TKD, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

"Tetap fokus kepada belanja yang berdampak kepada masyarakat, ke pelayanan seperti kesehatan, pendidikan karena yang efisiensi itu belanja sifatnya tidak prioritas", ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler