
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara resmi meluncurkan Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan sebagai langkah strategis memperkuat implementasi kebijakan care economy di Indonesia.
Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Care Economy
Peluncuran Pokja ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas kementerian, akademisi, masyarakat sipil, dunia usaha, dan mitra pembangunan dalam mengembangkan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
"Saya berharap pokja ini dapat menjadi wadah kolaborasi lintas kementerian, akademisi, masyarakat sipil, dunia usaha, dan mitra pembangunan," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan care economy bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung bagi perempuan untuk mengoptimalkan potensi dan kontribusinya di dunia kerja.
"Kebijakan care economy sangat menunjang upaya penghapusan kesenjangan gender dan mendobrak budaya patriarki melalui penguatan kapasitas perempuan, pembagian kerja perawatan yang lebih adil antara laki-laki dan perempuan, dan peningkatan partisipasi perempuan di ranah publik," tegasnya.
Arifah juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas-tugas Pokja Ekonomi Perawatan agar mampu memberikan solusi konkret terhadap tantangan care economy di Indonesia.
Potensi Ekonomi dan Relevansi Nasional
Pembentukan Pokja Ekonomi Perawatan sejalan dengan Asta Cita poin keempat, yaitu penguatan pemberdayaan sumber daya manusia, kesetaraan gender, peran pemuda, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Menurut Arifah, sektor care economy memiliki nilai strategis bukan hanya dari aspek sosial, tetapi juga ekonomi nasional.
"Care economy ini juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui care economy industry. Sektor ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar karena manusia selalu membutuhkan perawatan baik langsung maupun tidak langsung," jelasnya.
Pokja Ekonomi Perawatan dibentuk melalui kerja sama antara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian PPPA, dan International Labour Organization (ILO).
- Penulis :
- Aditya Yohan