
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga untuk periode pertama Juli 2025 menjadi 4.684,41 dolar AS per Wet Metrik Ton (WMT), atau naik 1,72 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan global, khususnya dari Tiongkok, di tengah pasokan logam yang terbatas akibat gangguan produksi di sejumlah negara produsen utama.
"Nilai HPE konsentrat tembaga periode ini naik akibat permintaan tembaga yang meningkat, terutama dari Tiongkok, seiring dengan ekspansi sektor konstruksi, pengembangan energi terbarukan, dan industri kelistrikan," jelas Isy.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1551 Tahun 2025 tertanggal 30 Juni 2025 dan berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2025.
Harga Logam Utama Ikut Menguat
Menurut Isy, pergerakan harga logam utama yang terkandung dalam konsentrat tembaga juga mendukung tren kenaikan HPE.
Harga tembaga naik sebesar 1,8 persen, emas naik 1,5 persen, dan perak mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 7,4 persen dibandingkan dengan periode kedua Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa kenaikan ini mencerminkan dinamika pasar global yang dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan logam.
Penetapan HPE Dilakukan Secara Transparan dan Terkoordinasi
Isy menegaskan bahwa proses penetapan HPE dilakukan secara berkala dan transparan.
"Penetapan HPE dilakukan secara berkala dan transparan sebagai acuan dalam perhitungan bea keluar sekaligus untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor pertambangan. Koordinasi ini penting untuk memastikan penetapan HPE mencerminkan situasi dan dinamika pasar global secara objektif," imbuh Isy.
Penetapan HPE melibatkan koordinasi antar kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
- Penulis :
- Aditya Yohan