
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah merealisasikan belanja negara sebesar Rp18,8 triliun untuk program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga semester I 2025.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan 115.930 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di berbagai daerah.
Target Naik, Anggaran FLPP Ikut Membengkak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa total alokasi awal anggaran untuk pembiayaan perumahan dalam APBN 2025 mencapai Rp29,1 triliun.
"Pembiayaan perumahan dalam APBN 2025 ditargetkan untuk 220 ribu unit rumah, di mana kita menginjeksi Rp18,8 triliun untuk FLPP melalui BP Tapera, kemudian Rp4,8 triliun untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan Rp5,5 triliun untuk subsidi uang muka," ungkapnya.
Namun, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan untuk meningkatkan cakupan program FLPP menjadi 350 ribu unit rumah pada tahun 2025, yang menyebabkan kebutuhan anggaran melonjak menjadi Rp47,4 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp35,2 triliun untuk FLPP, Rp6,7 triliun untuk PT SMF, dan Rp5,5 triliun untuk subsidi uang muka.
Program BSPS dan Target Dua Juta Rumah Swadaya
Selain FLPP, pemerintah juga menyalurkan dana melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membangun atau memperbaiki rumah secara mandiri.
Pada tahun 2025, alokasi awal untuk BSPS mencapai Rp1,45 triliun, dengan target pembangunan atau perbaikan 65.392 unit rumah.
Sri Mulyani menyatakan bahwa kerja sama juga dilakukan dengan sektor swasta untuk mendukung program pembangunan rumah swadaya.
"Kami juga akan terus bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan perumahan untuk mendukung pembangunan rumah swadaya, dengan target mencapai dua juta rumah. Alokasi tambahan akan disiapkan untuk pelaksanaan di semester kedua," ia mengungkapkan.
Pemerintah menegaskan bahwa FLPP merupakan salah satu program prioritas nasional yang akan terus dipercepat pelaksanaannya.
"Akselerasi ditingkatkan, baik dari sisi skala maupun kecepatan, agar setiap program memberikan efek berganda bagi perekonomian, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Sri Mulyani.
- Penulis :
- Shila Glorya