Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Sri Mulyani Ajukan Penggunaan SAL Rp85,6 Triliun untuk Tutup Defisit APBN 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Sri Mulyani Ajukan Penggunaan SAL Rp85,6 Triliun untuk Tutup Defisit APBN 2025
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta (sumber: TVR Parlemen)

Pantau - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengajukan permohonan kepada DPR RI untuk menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun guna menutup pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Selasa, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa proyeksi defisit APBN hingga akhir 2025 mencapai Rp662 triliun atau setara 2,78 persen dari produk domestik bruto (PDB), lebih besar dibanding target awal APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.

"Defisit totalnya Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB. Agak lebih lebar dibandingkan APBN awal. Kami akan meminta persetujuan DPR menggunakan sisa anggaran lebih Rp85,6 triliun sehingga kenaikan defisit tidak harus dibiayai semua dengan penerbitan surat utang," ungkapnya.

Penyebab Defisit dan Strategi Pemerintah

Pelebaran defisit tersebut disebabkan oleh potensi tidak tercapainya target penerimaan negara, yang diperkirakan hanya akan mencapai Rp2.865,5 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target Rp3.005,1 triliun dalam pagu APBN 2025.

Untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan melalui utang, pemerintah berencana memanfaatkan sebagian dari SAL tahun anggaran 2024, yang tercatat sebesar Rp457,5 triliun.

Penggunaan SAL dipandang sebagai alternatif pembiayaan strategis untuk mengurangi beban utang baru serta menjaga stabilitas fiskal nasional.

"Dengan penggunaan SAL, ini akan membantu menjaga keseimbangan fiskal dan mengurangi tekanan terhadap pembiayaan melalui surat berharga negara," ia mengungkapkan.

Prioritas Penggunaan SAL

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penggunaan SAL tidak hanya ditujukan untuk pembiayaan defisit, tetapi juga untuk menutup kewajiban pemerintah dan mendanai belanja prioritas lainnya.

Sementara itu, belanja negara hingga akhir 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.527,5 triliun atau 97,4 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.

Pemerintah berharap DPR RI segera memberikan persetujuan atas permohonan penggunaan SAL agar pengelolaan fiskal tetap terkendali di tengah tekanan anggaran.

Penulis :
Arian Mesa