Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri Pertanian Ungkap Kecurangan 212 Produsen Beras, Penindakan Diserahkan ke Aparat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Pertanian Ungkap Kecurangan 212 Produsen Beras, Penindakan Diserahkan ke Aparat
Foto: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memilih untuk tidak mengungkapkan nama-nama 212 produsen beras yang terindikasi melakukan kecurangan dan menyerahkan penindakan kepada aparat penegak hukum.

Keputusan ini diambil untuk menjaga agar barang bukti tidak hilang dan proses hukum dapat berjalan lancar.

"Karena itu agar barang bukti tidak dihilangkan. Dan nanti pasti diumumkan semua, terumumkan secara otomatis, kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Koordinasi dengan Penegak Hukum dan Fakta Kecurangan

Amran menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk memastikan adanya penindakan tegas terhadap para pelaku.

Ia menekankan bahwa saat ini merupakan momentum penting karena stok beras nasional dalam posisi melimpah dan produksi dalam negeri sedang dalam kondisi terbaik.

"Produksi naik sesuai BPS, sesuai badan pangan dunia (FAO) … Kemudian stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Terus alasan apa lagi harga naik?" ia mengungkapkan.

Menteri Amran menyoroti laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Juni dipicu oleh kenaikan harga beras, padahal di tingkat petani harga justru menurun.

Ia menilai kondisi ini merupakan anomali harga yang disebabkan oleh manipulasi pasar oleh produsen nakal.

Hasil Investigasi: Manipulasi Mutu, Harga, dan Volume

Amran menjelaskan bahwa banyak beras yang dijual sebagai premium ternyata tidak memenuhi standar kualitas premium, begitu pula beras medium yang dijual dalam kondisi curang.

"Ternyata beras yang dijual premium bukan premium, 80 persen. Beras dijual medium bukan medium, itu beras curang," katanya.

Selain manipulasi mutu, ditemukan pula beras dengan volume tidak sesuai kemasan dan kualitas di bawah standar.

Temuan ini muncul dari investigasi yang dilakukan berdasarkan kejanggalan harga di pasaran, sementara data menunjukkan produksi padi nasional sangat tinggi.

Amran menyebut produksi padi saat ini tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok nasional mencapai 4,2 juta ton.

Dari sampel 136 merek beras premium, ditemukan bahwa 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu, 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Sementara dari 76 merek beras medium yang diuji, 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen tidak sesuai HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.

Penindakan Hukum Menunggu Proses Resmi

Menteri Pertanian menegaskan bahwa seluruh produsen yang terbukti melakukan pelanggaran akan diumumkan oleh aparat penegak hukum setelah proses resmi dilakukan.

Penindakan ini diharapkan mampu mengembalikan kestabilan harga beras nasional dan mencegah praktik kecurangan di masa mendatang.

Penulis :
Arian Mesa