Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia Serius Hadapi Tarif Resiprokal AS, Negosiasi Masih Berlangsung hingga Batas Waktu 8 Juli

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia Serius Hadapi Tarif Resiprokal AS, Negosiasi Masih Berlangsung hingga Batas Waktu 8 Juli
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Pemerintah Indonesia menyatakan keseriusannya dalam menanggapi kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat, yang hingga kini belum mencapai kesepakatan bersama.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa delegasi Indonesia saat ini telah berada di Washington D.C. untuk melanjutkan proses negosiasi bersama negara-negara lain seperti India, Jepang, Uni Eropa, Vietnam, dan Malaysia.

"Jadi dengan demikian Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia sangat serius untuk merespons tarif (resiprokal) ini," ungkapnya.

Negosiasi Masih Berlangsung

Menurut Airlangga, pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi secara tertulis dan membahas isu tarif tersebut dengan United States Trade Representative (USTR), Menteri Perdagangan Amerika Serikat, serta Menteri Keuangan Amerika Serikat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan bahwa belum ada kesepakatan yang dicapai antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait tarif resiprokal yang direncanakan sebesar 32 persen.

"Yang masih kita tunggu adalah dengan Amerika, yang belum deal dan sebagainya. Jadi nunggu waktu, di negara lain juga belum deal semua," ia mengungkapkan.

Budi berharap proses negosiasi dapat berlangsung lancar sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan pada 8 Juli mendatang.

Ia juga menyatakan optimisme bahwa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat akan semakin membaik karena kedua negara memiliki ketergantungan satu sama lain dalam sektor perdagangan.

Strategi Pertahankan Surplus

Amerika Serikat saat ini merupakan negara penyumbang surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia, dengan nilai mencapai 7,08 miliar dolar AS.

Di bawahnya, India mencatatkan surplus sebesar 5,30 miliar dolar AS, disusul oleh Filipina dengan 3,69 miliar dolar AS.

Untuk menjaga kinerja surplus tersebut, Kementerian Perdagangan telah melakukan identifikasi terhadap komoditas unggulan yang berpotensi ditingkatkan ekspornya ke pasar Amerika Serikat.

Meski masih menunggu hasil akhir negosiasi, pemerintah menyatakan kesiapan menghadapi segala kemungkinan, termasuk kegagalan diplomasi dalam perundingan tarif ini.

Penulis :
Shila Glorya