billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Aprindo Bali Pastikan Ritel Modern Bebas Beras Oplosan, 212 Merek Telah Diperiksa Satgas Pangan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Aprindo Bali Pastikan Ritel Modern Bebas Beras Oplosan, 212 Merek Telah Diperiksa Satgas Pangan
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Petugas mengangkut karung berisi beras yang siap didistribusikan ke sejumlah toko modern di Tabanan, Bali, Rabu (16/7/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.)

Pantau - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Provinsi Bali menegaskan bahwa seluruh produk beras yang dijual di jaringan toko modern di Bali telah melalui proses seleksi ketat untuk memastikan tidak mengandung oplosan atau pemalsuan.

"Ritel atau toko modern itu memiliki trading term (ketentuan perdagangan) dengan distributor dan principle (pemegang merek). Kalau ada palsu, kami bisa proses hukum," ujar Ketua Aprindo Bali, Asinaga Budiman.

Ritel Bali Diatur Ketat, Produk Tanpa Izin Tak Diizinkan Masuk

Menurut Asinaga, ketegasan terhadap ketentuan hukum tersebut menjadikan ritel di Bali bebas dari peredaran beras oplosan.

Saat ini, Aprindo Bali menaungi 24 perusahaan anggota yang mengelola jaringan toko modern di seluruh provinsi.

Produk beras yang tidak memiliki tanda Standar Nasional Indonesia (SNI), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), atau izin dari Kementerian Kesehatan tidak diizinkan masuk ke ritel modern anggota Aprindo.

Aprindo Bali juga telah menerima klarifikasi dari salah satu produsen beras nasional yang memastikan bahwa produknya memenuhi standar mutu dan tidak terlibat praktik pengoplosan.

Pemerintah Tegas, 212 Merek Beras Diperiksa Satgas Pangan

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah bersikap serius dalam menangani kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat dan petani.

Ia menyebut telah menyurati Kapolri dan berdiskusi langsung dengan Jaksa Agung untuk mempercepat penindakan terhadap pelaku praktik curang ini.

"Kami tidak akan kompromi dengan pelaku beras oplosan. Ini menyangkut perlindungan terhadap petani dan masyarakat," tegas Menteri Pertanian.

Sebanyak 212 merek beras telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam praktik oplosan, dan 25 pemegang merek beras kemasan telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri.

Menteri Andi memperkirakan bahwa kerugian konsumen akibat praktik beras oplosan ini mencapai sekitar Rp99 triliun per tahun.

Langkah tegas ini dilakukan untuk mengungkap praktik curang dalam distribusi pangan dan memastikan perlindungan bagi konsumen secara menyeluruh.

Penulis :
Ahmad Yusuf