
Pantau - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggencarkan koordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga untuk mencegah peredaran beras oplosan yang tengah menjadi sorotan publik.
Belum Ada Temuan, Pengawasan Terus Ditingkatkan
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi beras oplosan di pasar tradisional maupun modern di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kita sudah koordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga. Sampai saat ini belum ada laporan terkait beras oplosan dan belum ditemukan beras oplosan tersebut di pasar-pasar di wilayah Kabupaten Bogor", ungkapnya.
Disdagin terus melakukan pemantauan dan pengawasan rutin terhadap peredaran bahan pokok, termasuk beras, guna memastikan kualitas dan keamanan pangan yang dijual ke masyarakat.
Jaga Kepercayaan Konsumen, Sediakan Saluran Pengaduan
Langkah antisipatif ini dilakukan tidak hanya untuk menjamin keamanan pangan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap sistem distribusi bahan pokok di daerah.
" Kami imbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal yang mencurigakan terkait peredaran beras atau bahan pangan lainnya", ia mengungkapkan.
Disdagin Kabupaten Bogor telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi kecurangan atau dugaan beras oplosan.
Koordinasi antara Disdagin, Bulog, dan Perumda Tohaga akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi beras berjalan lancar dan bebas dari praktik pengoplosan.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi pangan.
Langkah ini diambil untuk melindungi hak konsumen dan menjaga stabilitas pasar daerah.
- Penulis :
- Arian Mesa