
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Senin, 21 Juli 2025, tercatat stabil di angka Rp1.927.000 per gram, tidak berubah sejak 19 Juli 2025, menurut pantauan dari laman resmi Logam Mulia.
Harga Buyback Tak Berubah, Pajak Transaksi Tetap Berlaku
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tidak mengalami perubahan, tetap berada di angka Rp1.773.000 per gram.
Transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, yakni:
- 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3 persen bagi non-NPWP
- Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22:
- 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
- Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Rincian Harga Emas Batangan Berdasarkan Pecahan
Berikut adalah harga emas Antam berdasarkan ukuran pecahan per Senin, 21 Juli 2025:
- 0,5 gram: Rp1.013.500
- 1 gram: Rp1.927.000
- 2 gram: Rp3.794.000
- 3 gram: Rp5.666.000
- 5 gram: Rp9.410.000
- 10 gram: Rp18.765.000
- 25 gram: Rp46.787.000
- 50 gram: Rp93.495.000
- 100 gram: Rp186.912.000
- 250 gram: Rp467.015.000
- 500 gram: Rp933.820.000
- 1.000 gram: Rp1.867.600.000
Harga emas yang stabil memberikan kepastian bagi investor logam mulia, baik untuk keperluan investasi jangka panjang maupun kebutuhan transaksi harian.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf