Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menaker Yassierli Tekankan Transformasi Pengawasan Ketenagakerjaan yang Berintegritas dan Adaptif

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menaker Yassierli Tekankan Transformasi Pengawasan Ketenagakerjaan yang Berintegritas dan Adaptif
Foto: (Sumber: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan arahan pada peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2025 yang digelar secara hybrid oleh DPP Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/7/2025). (ANTARA/HO-Kemnaker RI))

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya transformasi pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap dinamika dunia kerja yang terus berkembang.

Transformasi tersebut, menurut Menaker, harus dibangun di atas fondasi integritas, kompetensi, dan teknologi.

Menaker menyampaikan bahwa pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh hanya menjadi instrumen administratif, tetapi harus menjadi pelindung hak-hak pekerja dan penjaga keadilan sosial di tempat kerja.

Empat Pilar Transformasi dan Tantangan Serius di Lapangan

Terdapat empat pilar utama dalam transformasi pengawasan ketenagakerjaan:

  • Penguatan integritas SDM pengawas agar bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  • Peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan dan pembaruan regulasi.
  • Digitalisasi proses layanan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
  • Integrasi sistem pelaporan dan pengaduan publik yang cepat, responsif, dan terhubung.

Menaker juga mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi, antara lain rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan, minimnya pelaporan kecelakaan kerja, serta belum optimalnya perlindungan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan pekerja sektor informal.

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), dari total 26,7 juta perusahaan dengan 153 juta pekerja, baru 3,2 juta perusahaan yang terdaftar.

Sementara itu, tingkat kepesertaan pekerja informal dalam program BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 10 persen.

Lawan Moral Hazard dan Perkuat Peran APKI

Menaker Yassierli turut menyoroti masih maraknya praktik moral hazard, seperti pungutan liar dan kolusi dalam proses pengawasan maupun perizinan.

Ia menilai praktik tersebut merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara dan melemahkan fungsi pengawasan.

“Mari bekerja dengan niat tulus, menjunjung tinggi etika, dan meninggalkan warisan kerja yang membanggakan,” ujarnya dalam arahannya kepada para pengawas ketenagakerjaan.

Ketua DPP Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) yang juga Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna, menyatakan bahwa APKI memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan yang berkualitas.

APKI berkomitmen memperkuat integritas anggotanya dan mendorong peningkatan kapasitas pengawas agar mampu beradaptasi dengan tantangan ketenagakerjaan di era modern.

Penulis :
Aditya Yohan