
Pantau - Seluruh pejabat pimpinan tinggi madya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menandatangani Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter/IAC) sebagai bentuk nyata komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
Tanda Tangan Piagam Jadi Tonggak Penguatan Integritas
Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025, dan disaksikan oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot serta Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Siswantono.
“Penandatanganan Piagam Pengawasan Intern merupakan tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel di lingkungan Kementerian ESDM,” ujar Yuliot.
Piagam ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjamin pengawasan internal yang independen, objektif, dan mampu memberi nilai tambah dalam pencapaian tujuan strategis organisasi.
Sektor energi dan sumber daya mineral dinilai sebagai sektor strategis yang memerlukan sistem pengawasan yang kuat dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Yuliot menegaskan bahwa efektivitas pengawasan akan terwujud jika dijalankan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika publik, serta mampu bekerja dalam unit yang solid dan berintegritas.
Lebih dari Seremoni, Penguatan Budaya Kerja Transparan
Pejabat pimpinan tinggi di Kementerian ESDM memiliki peran strategis dalam menentukan arah, kebijakan, dan budaya organisasi.
Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan auditor berperan sebagai penghubung antara pimpinan dan pelaksana serta menjembatani kebijakan menuju implementasi yang efektif.
“Dokumen IAC ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud nyata komitmen Kementerian ESDM dalam menjalankan fungsi pengawasan oleh inspektorat jenderal, di tengah tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan risiko yang adaptif,” ungkap Bambang Siswantono.
Penandatanganan ini diharapkan bukan hanya sebagai seremoni formal, tetapi sebagai momentum meneguhkan kembali nilai-nilai integritas di seluruh lini organisasi.
Sebelumnya, Kementerian ESDM juga telah menjalin kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Forum Penguatan Integritas untuk Pencegahan Korupsi yang akan digelar pada 28–30 Juli 2025.
Forum tersebut akan melibatkan kepala bagian, ketua tim, koordinator, dan subkoordinator, dengan tujuan mempercepat transformasi budaya kerja yang menjunjung integritas serta memperkuat peran strategis pimpinan, PPK, dan auditor dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan.
Kegiatan penandatanganan turut dihadiri oleh staf khusus dan tenaga ahli menteri, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, Kepala BPMA, komite audit, PPK, serta perwakilan auditor dari lingkungan Kementerian ESDM.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan