
Pantau - Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menegaskan bahwa industri ojek online di Indonesia membutuhkan regulasi yang menyeluruh guna melindungi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari konsumen, pengemudi, aplikator, hingga pelaku UMKM dan pemerintah.
Perlunya Regulasi Menyeluruh dan Berimbang
Wijayanto menyebut bahwa solusi atas berbagai persoalan transportasi online tidak boleh diambil secara sepotong-sepotong.
Ia menilai, transportasi online memiliki peran penting dalam menghubungkan pelaku ekonomi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, turunnya daya beli masyarakat telah berdampak pada keberlangsungan ekosistem transportasi online, sehingga dibutuhkan dukungan melalui regulasi yang fleksibel dan adil.
Menanggapi usulan penurunan komisi aplikator dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen, Wijayanto memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat berdampak negatif secara menyeluruh.
"Penurunan komisi secara drastis bisa membuat aplikator bangkrut," ungkapnya.
Ia menambahkan, regulasi komprehensif sangat penting karena sektor ini mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, dan mempercepat inklusi ekonomi.
Wijayanto juga mendorong pembelajaran dari sektor lain yang telah berhasil ditata, seperti perbankan dan telekomunikasi.
Pemerintah Siapkan Aturan Berkelanjutan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang mematangkan aturan transportasi online agar lebih adil dan berkelanjutan.
Aan mengatakan bahwa diskusi dan pengumpulan data dari berbagai pemangku kepentingan sangat penting sebelum kebijakan final ditetapkan.
Ia mengungkapkan bahwa lebih dari tujuh juta mitra pengemudi ojek online tersebar di Indonesia, selain jutaan pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari layanan ini.
Proses pengaturan transportasi online juga melibatkan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Ketenagakerjaan.
"Seluruh kebijakan harus dirumuskan secara hati-hati dan inklusif," ujarnya.
Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menambahkan bahwa diperlukan aturan hukum yang jelas untuk sektor ini.
Menurutnya, regulasi tersebut harus mencakup pengakuan sepeda motor sebagai transportasi umum, pengaturan model bisnis transportasi online, serta peran berbagai pemangku kepentingan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti