Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemnaker dan Baznas Dorong Rekrutmen Inklusif, 1.000 Penyandang Disabilitas Akan Dapat Pelatihan dan Penempatan Kerja

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemnaker dan Baznas Dorong Rekrutmen Inklusif, 1.000 Penyandang Disabilitas Akan Dapat Pelatihan dan Penempatan Kerja
Foto: (Sumber: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan pentingnya sistem rekrutmen tenaga kerja yang inklusif dan tanpa diskriminasi, khususnya dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

"Rekrutmen tenaga kerja harus inklusif, tanpa diskriminasi," tegas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam pernyataan resminya.

Penegasan ini diperkuat dengan penandatanganan komitmen bersama antara Baznas Provinsi Sulawesi Selatan dan 22 perusahaan di wilayah Sulawesi.

Nota kesepahaman tersebut merupakan implementasi dari Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Direktorat Khusus dan Pelatihan Vokasi untuk Disabilitas

Sebagai langkah konkret, Kemnaker telah membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas.

Direktorat ini bertugas mengoordinasikan pelatihan, sertifikasi, dan penyaluran kerja khusus bagi penyandang disabilitas.

"Ini bagian dari reformasi ketenagakerjaan agar semua punya hak yang sama," ujar Yassierli.

Ia juga menjelaskan bahwa penyandang disabilitas tidak bisa langsung disalurkan ke dunia kerja tanpa pelatihan keterampilan terlebih dahulu.

Salah satu kendala utama yang dihadapi calon tenaga kerja disabilitas adalah minimnya keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Baznas Fasilitasi Pendanaan Pelatihan dan Penempatan

Baznas akan berperan dalam mendukung pendanaan kegiatan pelatihan vokasi bagi penyandang disabilitas.

"Untuk mendukung pelatihan vokasi, Baznas akan memfasilitasi pendanaan kegiatan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja disabilitas. Mereka yang lulus akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen," jelas Menaker.

Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar-lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada 1.000 orang penyandang disabilitas," ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjadi model pemberdayaan tenaga kerja disabilitas yang berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dan sektor swasta.

Penulis :
Aditya Yohan