
Pantau - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku serta siap menjalankan kebijakan penghentian transaksi atas rekening dormant sebagai bentuk kepatuhan terhadap otoritas keuangan.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan bahwa langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas kebijakan penghentian sementara terhadap rekening tidak aktif yang berisiko digunakan untuk kegiatan ilegal.
PPATK: Dana Nasabah Aman, Rekening Dormant Rawan Disalahgunakan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menjelaskan bahwa dana yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang.
Langkah penghentian sementara diambil untuk mencegah tindak pidana keuangan yang semakin marak memanfaatkan rekening pasif.
PPATK mengungkapkan bahwa hasil analisis mereka menemukan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk praktik pencucian uang.
Salah satu modus yang terdeteksi adalah reaktivasi massal rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan.
Rekening pasif yang dikendalikan oleh pihak lain dianggap sangat rawan disalahgunakan untuk berbagai transaksi ilegal.
Jenis kejahatan yang kerap memanfaatkan rekening pasif ini antara lain judi daring, penipuan, dan peredaran narkotika.
BRI Imbau Nasabah Aktif Transaksi dan Perbarui Data
Agustya Hendy Bernadi menegaskan bahwa BRI terus mengedukasi nasabah agar menggunakan layanan perbankan dengan benar dan aman.
Edukasi tersebut mencakup pentingnya aktif bertransaksi serta melakukan pemantauan rekening secara berkala.
Nasabah juga diimbau untuk tidak menyalahgunakan rekening untuk kegiatan yang melanggar hukum.
"Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman," ungkapnya.
"Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Shila Glorya