
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan pada Selasa, 5 Agustus 2025, berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia.
Harga emas Antam naik sebesar Rp13.000 menjadi Rp1.959.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.946.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga menguat ke level Rp1.805.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Sesuai Regulasi
Transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
- PPh sebesar 1,5 persen berlaku bagi penjual yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Bagi non-NPWP, tarif PPh naik menjadi 3 persen.
- PPh atas transaksi buyback ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Demikian pula pada pembelian emas batangan, pembeli dikenakan potongan pajak:
- Sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.
- Sebesar 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Harga Lengkap Pecahan Emas Antam per 5 Agustus 2025
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.029.500
- 1 gram: Rp1.959.000
- 2 gram: Rp3.858.000
- 3 gram: Rp5.762.000
- 5 gram: Rp9.570.000
- 10 gram: Rp19.085.000
- 25 gram: Rp47.587.000
- 50 gram: Rp95.095.000
- 100 gram: Rp190.112.000
- 250 gram: Rp475.015.000
- 500 gram: Rp949.820.000
- 1.000 gram: Rp1.899.600.000
Kenaikan harga emas mencerminkan minat pasar yang tetap tinggi terhadap aset lindung nilai (safe haven), terutama di tengah dinamika ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf