billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Siapkan Sistem SID untuk Perkuat Pengawasan dan Keamanan Ekosistem Aset Kripto Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

OJK Siapkan Sistem SID untuk Perkuat Pengawasan dan Keamanan Ekosistem Aset Kripto Nasional
Foto: (Sumber: Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi (kedua kiri) dalam diskusi dengan redaktur media di Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi rencana penerapan Single Investor Identification (SID) guna memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan keamanan ekosistem aset kripto di Indonesia.

SID merupakan identitas tunggal bagi investor yang berlaku secara nasional dan dirancang untuk mempermudah pelacakan transaksi serta meningkatkan efisiensi kepatuhan.

Hingga Juli 2025, tercatat 1.181 jenis koin kripto yang diperdagangkan secara resmi.

Sementara hingga akhir Juni 2025, jumlah investor aset kripto mencapai 15,85 juta pengguna dengan nilai transaksi mencapai Rp224,11 triliun pada semester I 2025.

Penguatan Regulasi dan Efisiensi KYC

Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 20 pedagang aset kripto yang telah memperoleh izin penuh dari OJK.

Selain itu, terdapat 10 calon pedagang aset keuangan digital yang tengah dalam proses perizinan.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan ITSK OJK, Djoko Kurnijanto, menjelaskan bahwa penerapan SID menjadi kebutuhan penting dari sisi kepatuhan dan efisiensi operasional industri.

"Ini bisa mempermudah untuk tracking transaksi antar pedagang. Saat ini masing-masing pedagang meng-create nomornya masing-masing. Dengan SID nantinya, kebutuhan dari sisi untuk meng-tracking pedagang dapat dilakukan dengan mudah," jelas Djoko.

SID juga akan terintegrasi dengan proses Know Your Customer (KYC), sehingga investor hanya perlu melakukan verifikasi satu kali untuk seluruh transaksi di berbagai platform.

"Ada SID, di situ ada KYC. Jadi dengan punya SID berarti masing-masing sudah KYC. Ada efisiensi di sana," tambahnya.

Tahapan Implementasi dan Harapan Ekosistem Kripto yang Aman

Penerapan sistem SID untuk aset kripto akan dilakukan secara bertahap dengan sejumlah prasyarat, antara lain:

  • Pembersihan (cleansing) data antar pedagang
  • Penyeragaman format data
  • Peningkatan kesiapan infrastruktur teknologi

OJK menyebutkan bahwa diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait teknis dan regulasi penerapan SID sudah mulai dilakukan.

"Pada intinya, SID ini memang sudah ada dalam pipeline kami. Dan, langkah awal pun sudah kami lakukan, termasuk diskusi-diskusi dengan berbagai pihak. Insya Allah, nanti akan terus kami lakukan secara intensif," ujar Hasan Fawzi.

Penerapan SID diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekosistem keuangan digital Indonesia yang lebih aman, terstruktur, dan akuntabel.

Penulis :
Ahmad Yusuf