
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi memulai penyaluran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan ke jaringan ritel modern melalui program UKM Pangan Award Goes to Modern Ritel.
Sinergi Pemerintah dan Ritel Modern
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pasar domestik dengan menggandeng pelaku ritel modern sebagai mitra strategis.
"Sinergi ini memperkuat rantai pasok domestik sekaligus menjadi saluran pemasaran bagi produk pangan dalam negeri," ungkapnya.
Tahap awal, Kemendag menggandeng Hero Supermarket sebagai mitra pertama dalam program ini.
Budi mengapresiasi kontribusi pelaku ritel modern dalam memperkuat rantai pasok domestik, mendukung kemitraan dengan UMKM pangan, serta membangun ketahanan pangan nasional yang inklusif.
Sebanyak 22 pelaku UMKM dengan 79 jenis produk pangan berhasil dipasarkan di Hero Supermarket melalui program binaan Kemendag.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kurasi ketat dan berkelanjutan dari UKM Pangan Award, lomba pangan tahunan yang rutin digelar Kemendag setiap Oktober bersamaan dengan pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia (TEI).
"Dalam UKM Pangan Award, produk akan diseleksi oleh juri sebagai bagian dari kurasi dan ini membutuhkan waktu. Setelah terkurasi dengan baik dan memenuhi standar, produk UMKM siap masuk ritel modern seperti yang kita lihat hari ini," kata Budi.
UMKM Pangan Berpeluang Tembus Ekspor
Budi juga menyoroti perubahan pandangan masyarakat terkait penyerapan produk lokal oleh ritel modern.
Awalnya, pemerintah hanya mewajibkan penyerapan minimal 30 persen produk lokal di ritel modern, namun kini realisasinya telah mencapai lebih dari 80 persen.
Selain memperkuat pasar domestik, Kemendag juga menyiapkan langkah ekspansi global bagi UMKM.
Budi menegaskan produk UMKM yang berhasil masuk jaringan ritel modern memiliki potensi besar untuk menembus pasar ekspor.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemendag menjalankan Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor dengan memanfaatkan fasilitasi perwakilan perdagangan di luar negeri.
- Penulis :
- Shila Glorya








