
Pantau - Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) mendesak PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk menjamin ketersediaan pasokan gas bagi industri makanan dan minuman, setelah kebijakan pengendalian pemakaian gas yang mulai diterapkan Agustus 2025 dinilai bisa mengancam operasional sektor tersebut.
GAPMMI Soroti Dampak Kebijakan PGN
Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, menyebut kebijakan itu berpotensi mengganggu kelangsungan produksi serta pencapaian target pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional.
"Surat ini kami terima secara mendadak dan sepihak, tanpa dialog maupun pemberitahuan sebelumnya. Dampaknya sangat signifikan, karena secara langsung akan mengurangi kapasitas produksi anggota-anggota kami," ungkapnya.
Ia menambahkan, industri makanan dan minuman saat ini sedang berupaya keras untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan industri makanan dan minuman pada triwulan II 2025 mencapai 6,15 persen (yoy), dengan kontribusi 41,00 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas dan 6,94 persen terhadap PDB nasional.
"Langkah PGN ini justru berlawanan dengan semangat tersebut dan dapat menghambat daya saing industri kami," tambah Adhi.
Permintaan Dialog dan Solusi Bersama
GAPMMI menilai penurunan pasokan gas tidak hanya berdampak pada pelaku utama industri makanan dan minuman, tetapi juga pada ekosistem pendukung seperti pemasok, ritel, distributor, dan pihak terkait lainnya, yang pada akhirnya bisa menekan laju pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah anggota GAPMMI bahkan telah menyampaikan surat keberatan langsung kepada PGN, dengan tembusan kepada Kementerian Perindustrian dan GAPMMI.
Selain itu, GAPMMI juga mengirimkan surat resmi kepada PGN yang berisi permohonan peninjauan kembali atas kebijakan tersebut serta harapan untuk berdialog langsung dengan direksi PGN guna mencari solusi terbaik.
GAPMMI berharap PGN segera memberi perhatian dan tindak lanjut yang tepat agar pasokan kembali normal tanpa sanksi kepada pelanggan, mengingat gangguan berasal dari distribusi PGN.
"Kami selalu mengedepankan dialog sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap persoalan. Kami berharap PGN dapat segera meninjau ulang dan memperbaiki kebijakan ini agar pasokan gas kepada anggota kami dapat tetap berjalan normal. Kami juga berharap PGN berkenan menerima permohonan audiensi kami untuk mencari solusi yang saling menguntungkan," tutup Adhi.
- Penulis :
- Shila Glorya